18 Bonek jadi Tersangka Rusuh di Suramadu, Nekat Sweeping Suporter Persib dan Rusak Fasum

Polisi merilis 18 tersangka Bonek dalam insiden kericuhan mengadang suporter Persib Bandung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya – Sebanyak 18 oknum supoter Persebaya Surabaya alias Bonek ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Jalan Kedung Cowek arah Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur. Bonek mania itu nekat berbuat rusuh karena diejek suporter Persib Bandung, Flower City Casual (FCC), di media sosial atau medsos.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Motif tersebut disampaikan salah satu tersangka, MST (21), warga Waru, Kabupaten Sidoarjo, saat rilis kasus di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin kemarin. Dia mengaku, sebelum pertandingan final BRI Liga 1 antara Madura United versus Persib di Bangkalan, Madura, FCC mengejek suporter Persebaya di medsos.

Di medsos platform TikTok, akun FCC menyuarakan narasi provokasi siap memukul rata Surabaya.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Akun TikTok suporter Persib yang bernama FCC, itu awal pemberangkatan mengejek kepada suporter Persebaya untuk menantang,” kata MST dikutip pada Selasa, 4 Juni 2024.

Ejekan itu rupanya memancing reaksi sebagian Bonek. MST dan sejumlah Bonek lainnya pun nekad melakukan sweeping sejumlah bus dan kendaraan lain yang ditengara dari Jawa Barat. Aksi sweeping itu dilakukan usai laga Madura United kontra Persib di Stadion Gelora Bangkalan, Jumat, 31 Mei 2024.

Dinobatkan Jadi Man of The Match, Kevin Mendoza Berikan Jersey Kepada Bobotoh

18 suporter Bonek menjadi tersangka kerusuhan di Suramadu

Photo :
  • tvOne

Aksi mereka mengepung Jalan Kedung Cowek dan menutup akses jalan arah Jembatan Suramadu. Aparat gabungan terpaksa mengambil langkah membubarkan Bonek sehingga kerusuhan terjadi.

Imbas kerusuhan itu, pot dan fasilitas umum atau fasum seperti rambu-rambu lalu lintas dirusak. Satu unit mobil dinas Polri dan dua unit mobil milik warga turut jadi sasaran dirusak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Perak Inspektur Polisi M Prasetya tak menafikan pemicu kerusuhan itu bermula dari aksi saling ejek antara Bonek dengan suporter Persib di medsos.

“Kami sampaikan berkaitan dengan kronologi itu diawali saling ejek pada beberapa akun media sosial Tiktok. Ejekan Persib Bandung mengejek Persebaya, kemudian saling ejek,” kata Prasetya.

Lebih lanjut, menurut dia, polisi juga masih menelusuri para pemilik akun medsos yang dibuat saling ejek sehingga memicu kerusuhan antar suporter tersebut. "Ini akan terus berkembang sesuai dengan peran masing-masing,” tuturnya.

Sebelumnya, 18 oknum suporter Persebaya yaitu Bonek, ditetapkan jadi tersangka kerusuhan di Jalan Kedung Cowek, atau tepatnya akses keluar Jembatan Suramadu.

Bonek yang ditetapkan jadi tersangka itu yakni, A (19), MZ (26), BRZ (18), NF (18), ADR (21), YW (24), MST (21). Kemudian tersangka yang masih berusia di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) antara lain TST (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16) dan NRF (15).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya