Tampang Preman di Jakbar Modus Tukar Duit Receh Rp400 Ribu Minta 2 Juta, Dibekuk Aparat
- VIVA.co.id/Andrew Tito
VIVA – Dua orang preman pelaku pemalakan dengan modus tukar uang kepada karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat, tak berkutik saat ditangkap aparat Kepolisian, Senin 3 Juni 2024.
Dalam kasus ini pelaku diketahui beraksi dengan modus berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakuinya Rp 2,5 juta, padahal cuma Rp 400 ribu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan kedua pelaku hingga kini masih dilakukan pemeriksaan. "Pelaku sudah diamankan," ujar Andri Kurniawan dalam keterangannya, Senin 3 Juni 2024.
Andri menjelaskan kedua pelaku itu adalah Prendi Harahap alias Prendi dan Apif Alkap alias Okem, dimana keduanya ditangkap pada Senin 3 Juni 2024 dini hari di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.
"Ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek. Ditangkap tadi subuh," ujarnya.
Aksi pelaku yang melakukan pemalakan sebelumnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam tayangan video viral tersebut terlihat pegawai kedai ayam goreng didatangi dua pelaku yang berboncengan motor.
Satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh dan kemudian memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta.
Namun, saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp 400 ribu.
Dalam aksinya pelaku mengaku sering menukar uang di sana dan kenal dengan bos pemilik kedai tersebut.
Pelaku pun terlihat ngotot saat meminta menukarkan uang tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni mengatakan karyawan kedai yang ketakutan dengan kedua pelaku pun memberikan uang senilai Rp 1,1 juta hasil penjualan.
"Pelaku juga melarang karyawan toko untuk menghubungi bosnya dengan nada tinggi dan melotot. Karyawan toko pun takut, memberikan uang sejumlah Rp 1,1 juta kepada pelaku," ujar AKP Roni.
Namun, saat dihitung, kantong plastik yang diserahkan pelaku hanya berisikan Rp 400.500. Alhasil, kedai tersebut pun mengalami kerugian senilai Rp 699.500.
"Pelaku meninggalkan toko tersebut dengan membawa uang Rp 1,1 juta dan karyawan toko menghitung ternyata hanya sejumlah Rp 400.500. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan," ujarnya.