Alasan Ibu Lecehkan Anaknya: Diimingi Uang Rp 15 Juta dan Diancam Foto Bugilnya Disebar

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Ibu muda berinisial R (22), terduga pelecehan kepada anaknya yang masih berusia lima tahun mengklaim diimingi uang Rp 15 juta oleh temannya bernama Icha Shakila membuat video pelecehan itu.

Mengintip Perayaan Hari Ibu di Berbagai Negara, Ada yang Sampai Pergi ke Pemakaman

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Poverty Action Lab
Ngamuk Anaknya Dihina Netizen, Jennifer Coppen: Gua Cari Lo!

R berdalih diancam Icha Shakila yang dia kenal dari Facebook. Kata dia, Icha mengancam bakal menyebar foto bugil R kalau permintaannya tak dituruti. Tapi, pasca video pelecehan dikirim, uang yang dijanjikan tidak diterima R. 

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," kata dia lagi.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada seorang balita (bayi lima tahun) ke Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.

"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya pada Senin, 3 Juni 2024.

ilustrasi pelecehan

Photo :
  • pikisuperstar/freepik

Diketahui, seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada balita (bayi umur lima tahun) dengan jenis kelamin laki-laki.

Dimana, aksinya itu direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X. Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya