Ada Praktik Dukun di Rumah Lansia Pembunuh Bocah di Bekasi, Polisi Temukan Dupa

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anissa Maulida

Kota Bekasi - Polisi mengamankan beberapa benda yang terindikasi berkaitan dengan perdukunan ditemukan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9). Beberapa benda klenik itu ditemukan polisi di rumah pelaku.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Namun, menurut polisi, benda perdukunan itu diduga tak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban GH.

"Praktik perdukunan. Tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi M Firdaus, Senin, 3 Juni 2024.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Dari hasil olah TKP, ditemukan dupa di salah satu kamar rumah pelaku. Selain itu, ada juga sesajen hingga kendi di rumah pelaku. Meski begitu, bukan berarti DS (61) adalah seorang dukun.

Ilustrasi foto lokasi peristiwa

Photo :
  • ANTARA/Ujang Zaelani
Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Kata polisi, yang dukun adalah rekan dari DS yang berinisial M. Rekannya itu bakal dimintai keterangan polisi pada Senin sore ini.

"Pelaku bukan dukun, tapi teman pelaku inisial M. M akan hadir sore ini di Polres untuk diperiksa," ujar Firdaus.

Dari keterangan polisi, pelaku DS dan korban GH sudah mengenal. Rumah pelaku dan korban hanya berjarak sekitar 700 meter.

Sebelumnya, pria lanjut usia atau lansia berinisial DS (61), ditangkap polisi dalam kasus pembunuhan sadis terhadap korban perempuan berinisial GH (9) di kawasan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jasad korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan terbungkus karung dan terkubur di lubang galian sedalam 2,5 meter.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP pembunuhan tersebut.

Dari hasil olah TKP, pelaku DS membunuh bocah malang tersebut dengan cara membekap mulut korban menggunakan bantal. Sementara, tangan kanan pelaku mencekik korban.

"Korban dibekap dengan menggunakan bantal. Dan, menggunakan tangan kanannya pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia,” kata Firdaus dikutip dari tvOnenews, Senin, 3 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya