Satu Keluarga Jadi Bandar Narkoba, Kakak Beradik Ditangkap dan Ayahnya Diburu Polisi
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara mengungkap bisnis narkoba dijalankan satu keluarga ayah dan kedua anak laki-lakinya. Para pelaku diamankan, yakni kakak beradik inisial RY (34) dan AH (28). Sedangkan, sang ayah berinsial S buron dan dilakukan pengejaran.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, AKP Ferry Kusnadi menjelaskan terbongkar kasus bisnis haram satu keluarga itu, berawal polisi mengamankan pengedar narkoba berinisial EP, di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa malam, 14 Mei 2024, pukul 23.00 WIB.
Ferry mengungkapkan dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika sabu seberat 0,32 gram. Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap EP.
"Lalu EP, mengakui bahwa narkotika jenis sabu, yang dimilikinya dibeli dari seorang berinsial F," ucap Ferry, Sabtu 1 Juni 2024.
Kemudian, dilakukan pengejaran terhadap F dan berhasil ditangkap di Kecamatan Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang. Dari interogasi F mengakui memperoleh narkotika itu dari AH.
Lanjut, Ferry mengungkapkan pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut, dan mendatangi rumah AH di Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Jumat 17 Juni 2024.
Ferry mengatakan dari penggerebekan tersebut, diamankan kakak beradik di rumah itu, RY dan AY yang merupakan jaringan dari AH. Kemudian, diamankan sejumlah barang bukti, terdiri dari 2 buah plastik bening transparan berisikan narkotika sabu berat bruto 2,36 gram.
"1 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan sabu berat bruto 1,53 gram, 3 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika sabu," jelas Fery.
Ferry mengungkapkan dari keterangan kakak beradik itu, ayah mereka S ikut terlibat dalam jaringan bisnis narkoba itu. Saat dilakukan penggrebekan berhasil melarikan diri.
"S sekarang dalam pencarian kita mudah-mudahan dalam waktu dekat orang tuanya dapat kita amankan," ucap Ferry.