2 Tersangka Penembakan di Tol Waru dan Sidoarjo Ternyata Mahasiswa, Di-DO Kampus

2 tersangka penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya saat digiring di Polda Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya – Dua tersangka kasus penembakan di Tol Waru, Kabupaten Sidoarjo, dan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, berinisial NBL dan JLK ternyata berstatus mahasiswa. Dua tersangka itu kuliah di Universitas Ciputra (UC) Surabaya.

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

Pihak kampus UC beri hukuman tegas terhadap keduanya dengan memberhentikan secara tidak hormat alias DO terhadap keduanya.

Humas Universitas Ciputra Erlita Tantri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian terkait kasus penembakan misterius tersebut pada 27 Mei 2024.

Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

“Kami sangat menyesalkan tindakan kriminal yang telah mereka lakukan,” kata Erlita, dalam keterangannya, Kamis, 30 Mei 2024.

Polda Jatim merilis kasus penembakan misterius di Tol Waru, Sidoarjo, dan Surabaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Marahnya AKP Dadang saat Serahkan Diri Usai Tembak Mati Kasat Reskrim: Saya Makan Kau!

Dia mengatakan dari pihak kampus UC sudah bermusyawarah untuk menyikapi tindakan kriminal yang dilakukan NBL dan JLK. Sikap keduanya dinilai membahayakan nyawa orang lain itu.

Pun, merujuk pertimbangan rekomendasi dari Komisi Etik UC, maka Rektor UC menjatuhkan sanksi berat terhadap NBL dan JLK.

Erlita menuturkan, kedua tersangka dinilai melanggar Pasal 6 ayat (7) Peraturan Rektor Nomor: UC/REG/REC/02 tentang Peraturan Tata Laku Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya. Bunyinya sebagai berikut: ‘Mahasiswa dilarang melakukan tindakan penipuan, pencurian, perampokan, penyiksaan, dan pembunuhan serta tindakan kriminal lainnya’.

“Bentuk sanksi berat yang diberikan kepada kedua mahasiswa tersebut adalah pemberhentian secara tidak hormat dari status sebagai mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya, efektif per 28 Mei 2024,” ujar Erlita.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan di empat lokasi berbeda di Kabupaten Sidoarjo dan Surabaya. Dua tersangka itu ialah NBL dan JLK.

Adapun satu tersangka lainnya identitasnya dirahasiakan karena masih di bawah umur.

Penembakan itu menggegerkan warga Sidoarjo dan Surabaya yang salah satunya terjadi di KM 758 Tol Surabaya-Tanggulangin  pada Minggu, 19 Mei 2024. Korbannya sopir truk berinisial AR.

Lalu, lokasi kedua di KM 755 Tol Sidoarjo-Surabaya dengan korban EC. Pada Selasa, 21 Mei 2024, para tersangka beraksi lagi di KM 748 Tol Sidoarjo-Surabaya dengan korban RW. Mereka juga melakukan aksi penembakan di Jalan Raya Babatan, Wiyung, Surabaya, dengan korban seorang pengepul barang bekas berinisial K.

Dalam beraksi, ketiga tersangka menggunakan sebuah mobil Toyota Innova warna hitam. Adapun senjata yang mereka gunakan ialah airsoft gun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan aksi koboi jalanannya karena terobsesi video game perang.

 

Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo  (kiri depan)

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Datangi Polda Sumbar Hari Ini

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Ulil Anshar.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024