Polisi Ungkap Bukan Cuma 8 Mobil yang Palsukan Pelat DPR

Mobil mewah yang palsukan plat DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polisi blak-blakan bahwa bukan cuma delapan unit mobil yang disita dalam kasus dugaan pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Hal itu diungkapkan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu.

Dia mengatakan, pihaknya sedang menyita sejumlah mobil lain. "Ada lagi, kita mau narik-narik lagi," kata dia, Rabu, 29 Mei 2024.

Mobil Daihatsu Xenia: Pilihan Tepat untuk Keluarga Modern

Ilustrasi pelat nomor putih

Photo :
  • Dok: NTMC Polri

Meski begitu, mantan Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu tidak merinci lebih jauh ada berapa mobil lagi yang bakal disita terkait kasus ini. Rovan cuma menyebutkan bahwa tambahan mobil lain itu diketahui dari pengakuan tersangka.

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

"Kita mau tarik pelat DPR yang palsu, lagi dimaksimalin menarik semua unit. Kalau sudah sesuai pengakuan tersangka baru kita rilis," katanya.

Sebelumnya diberitakan, delapan unit mobil yang disita dalam dugaan kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), rata-rata mobil mewah. Ada Lexus hingga Toyota Land Cruiser.

Bahkan ada satu mobil listrik merk Tesla model X berkelir putih. Meski begitu, polisi belum membocorkan identitas si pemilik mobil.

"Nanti kami cek. Sudah diamankan yang 8 mobil tadi. (Soal identitas dan latar belakang pemilik). Nanti ya mohon waktu nanti kami update lagi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 27 Mei 2024.

Untuk diketahui, sebanyak lima orang ditangkap buntut dugaan kasus pemalsuan pelat dinas khusus DPR. Kelimanya sudah jadi tersangka.

Kombes Ade menuturkan para tersangka telah ditahan penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata dia, Senin, 27 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya