Penampakan Tersangka Pembunuhan IRT Tiba di Mapolres Garut
- VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
Garut – Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Neneng Hatisah (53) tewas tiba di Mapolres Garut. Tersangka bernama Otang alias Ipang melakukan aksinya di rumah korban di Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis malam, 9 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa tersangka berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Jatanras, Tim Sancang dan anggota intelejen Polres Garut di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah sudah diboyong ke Garut, setelah berhasil ditangkap di Kalimantan Barat," ujarnya, Jumat pagi, 24 Mei 2024.
Polisi juga sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang berhasil dibawa kabur tersangka Otang. Sementara telepon seluler milik korban hingga saat ini masih dilakukan pencarian.
"Jadi tinggal handphone korban yang belum ditemukan," ungkap Ari.
Ari melanjutkan, setibanya di Mapolres Garut, tersangka langsung menjalani pemeriksaan. Sebelumnya polisi melakukan tindakan tegas terukur, karena tersangka sempat melawan petugas.
"Sedang kami periksa, besok kita sampaikan lebih rinci," tuturnya.