Pegi, Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menjelaskan, salah satu pelaku yang ditangkap yaitu Pegi Setiawan.
"Diamankan tadi malam di Bandung," ungkap Surawan, Rabu 22 Mei 2024.
Sedangkan dua buronan lainnya yaitu Andi dan Dani masih dalam pencarian. Seperti diketahui, delapan tahun berlalu kasus tewasnya Vina dan Eki di Cirebon masih menyimpan tanda tanya. Delapan orang telah divonis bersalah sementara polisi masih memburu tiga orang lainnya yang buron.
Salah satu orang tua terpidana, yaitu Sudirman meyakini anaknya tidak sepatutnya dihukum penjara seumur hidup karena tak terlibat dalam kasus tersebut.
“Waktu kejadian umur 20 tahun. Sudirman ini hanya lulus SD tidak meneruskan karena anaknya keterbelakangan mental,” ujar Suratno, ayah Sudirman, Selasa 21 Mei 2024.
Sehari-hari, kata Suratno, anaknya ini sering berada di rumah. Sesekali anaknya itu pergi untuk ke musala dan tidak pernah main hingga larut malam. Malahan karena keterbatasan itu Sudirman kerap di-bully. Dia memastikan anaknya tidak pernah terlibat geng motor seperti yang dituduhkan.
Bahkan saat kejadian itu Sudirman baru belajar motor. “Ditangkapnya setelah tiga hari kejadian. Demi Allah waktu kejadian itu anak saya di rumah. Anak saya keterbelakangan mental, tidak pernah gaul, pendiam. Makanya waktu ditangkap itu saya kaget,” ucapnya.
Selama menjalani pemeriksaan di polisi hingga ke persidangan, Sudirman menyebut dirinya hanya disuruh mengaku sebagai salah satu pelaku pembunuhan. “Sampai sekarang delapan tahun kalau saya tengokin (di penjara), saya tanya, dia selalu bilang dipaksa untuk mengaku melakukan,” kata bapak yang sehari-hari kerja sebagai kuli bangunan itu.