Perwira TNI AL Diduga Aniaya Juniornya hingga Babak Belur, Denpom Turun Tangan

Foto Ilustrasi Penganiayaan. Sumber Merdeka.com
Sumber :
  • vstory

KendariSeorang perwira TNI AL bernama Wahyu Indra di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menganiaya juniornya inisial RF hingga babak belur. Korban yang merupakan prajurit Lanal itu diduga dianiaya saat tengah berada di salah satu hotel di Kota Kendari.

Pelaku berpangkat Mayor Laut itu bertugas sebagai Perwira Seksi (Pasi) Intel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kota Kendari. Sementara, korban merupakan prajurit AL yang bertugas di Posal Baubau.

Menurut keterangan korban, awal peristiwa itu terjadi saat dirinya ditugaskan mengawal istri mantan Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) AK Mulku Zahari yang baru tiba di Kendari dan menginap di sebuah hotel.

Panglima TNI Pertimbangkan Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Tentara

Sehari setelahnya, korban bersama rekan dan seniornya seorang perwira TNI AL lain tengah duduk santai di sekitar kolam hotel. Namun tak disangka, tiba-tiba pelaku Mayor Laut Diniar Wahyu datang dan menginterogasi korban. Saat itu, korban ditanya tujuan kehadirannya di Kota Kendari.

"Awalnya dia tanya, Kenapa kamu ada disini.? Jadi saya jawab, siap kami diperintahkan untuk mengawal istri Kolonel Mulku. Terus dia dibalas, katanya, kan masih ada yang lain, kenapa harus kamu," kata korban RF dikutip pada Rabu, 22 Mei 2024.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst
Panglima Minta Anak Buah Tak Cawe-cawe Masukkan Anaknya Jadi Prajurit TNI


Setelah diinterogasi, perwira TNI AL itu justru menyuruh jongkok dan menghantam juniornya dengan memukul bagian wajah serta bibir berkali-kali hingga babak belur.

“Setelah itu, saya disuruh jongkok kemudian dipukul, dan ditanya lagi kenapa kamu pakai sandal di hotel? Kemudian dipukul lagi di kepala, jidat dan bibir. Saya tidak tahu berapa kali,” katanya.

Usai kejadian itu, korban RF pun dipanggil untuk menemui istri mantan Danlanal Kendari. Istri mantan Danlanal kaget melihat prajurit RF babak belur. RF ditanya, tapi berusaha menyembunyikan kejadian tersebut dan mengaku terjatuh.

Namun, karena mantan istri Danlanal tidak percaya dan didesak mengaku. Akhirnya, RF mengaku jika dianiaya oleh Pasi Intel Lanal Kendari.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut selanjutnya dibuatkan laporan ke POM AL. Laporan RF pun akhirnya diterima dan diminta membuat laporan visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Komandan Pomal Kendari Mayor Laut (M) Sufyadin mengatakan, saat ini aduan penganiayaan terhadap anggota TNI AL tersebut sudah diterima dan sementara dalam penyelidikan.

“Kasus itu laporannya sudah ada dan diterima per 19 Mei 2024 kemarin. Masih kita dalami mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 Mei 2024.

Dia mengaku jika Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Laut (AL) telah melakukan pemeriksaan terhadap Mayor Laut Wahyu. Hanya saja, kata Sufyadin, pihaknya di POM AL tidak melakukan penahanan terhadap Mayor Wahyu dengan alasan tidak adanya kekhawatiran pelaku melarikan diri atau merusak bukti.

"Sudah (pemeriksaan Mayor laut Wahyu). Nanti kami infokan perkembangannya setelah dilaporkan Komandan Lanal selaku Ankum. Tidak untuk saat ini. Karena sejauh ini tidak ada hal-hal lain yang mengganggu pemeriksaan terhadap dia," kata Sufyadin.

Panglima Blak-blakan Sebut OPM Akan Hancur kalau Nekat Serang TNI
Garis kuning polisi militer terbentang di lokasi penemuan mayat wanita di Tangerang Selatan

Oknum Anggota Terlibat Kasus Mayat Wanita Ditemukan Tewas Dalam Kontrakan, TNI AD Angkat Bicara

Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok aren, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 30 Januari 2025 malam.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025