Seorang Suami di Kubu Raya Ancam Jual Istri

AT pelaku KDRT dan pengancaman akan menjual istrinya sendiri diamankan ke Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Kalimantan Barat – Seorang wanita berinisial RR (35) melaporkan suaminya, AT (36), ke Polres Kubu Raya setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga melibatkan anaknya yang berusia 7 tahun dan orang tua RR. 

Istri 2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

Insiden yang terjadi di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 18 April lalu, menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan anaknya.

AT pelaku KDRT dan pengancaman akan menjual istrinya sendiri diamankan ke Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Photo :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Kisruh Denny Sumargo dengan Farhat Abbas Makin Panas, Olivia Allan Beri Respons Begini

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, kejadian ini bermula ketika AT pulang ke rumah dan tiba-tiba meluapkan kemarahan tanpa alasan yang jelas. 

Pelaku mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas diucapkan, bahkan mengancam akan menjual istrinya kepada pria lain. 

Denny Sumargo Khawatir Takut Sang Istri Terseret di Tengah Konflik dengan Farhat Abbas

Ketika RR berusaha meninggalkan rumah karena kesedihan atas ucapan suaminya, AT mendorongnya ke dinding kamar dan mencekik serta memiting lehernya.

"Pelaku pulang ke rumah dalam keadaan emosi, kemudian melontarkan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan. Saat korban hendak keluar rumah, pelaku langsung mendorongnya ke dinding kamar, mencekik, dan memiting leher korban," jelas Ade, pada Selasa 21 Mei 2024.

Kegaduhan tersebut menarik perhatian anak korban yang saat itu sedang bermain di halaman rumah. Ketika anak tersebut masuk ke dalam rumah untuk mengetahui apa yang terjadi, ia justru mendapatkan tamparan dari ayahnya hingga menangis kesakitan.

"Anak korban yang sedang bermain di halaman mendengar kegaduhan di rumahnya, ia pun pulang untuk mengetahui apa yang terjadi, namun ia justru mendapatkan tamparan dari ayahnya (AT)," ujar Ade.

Orang tua RR yang datang untuk menengahi pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut juga menjadi korban kekerasan. AT yang tidak terima dinasihati, meninju orang tua korban yang sekaligus merupakan mertuanya sendiri, sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

"Orang tua korban yang sekaligus mertua pelaku datang ke rumah untuk mendamaikan cekcok antara keduanya. Namun pelaku yang tak terima dinasihati memukul mertuanya dan kemudian melarikan diri," terangnya.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas pada Jumat 10 Mei 2024 di rumah kontrakan orang tuanya. AT langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Tim PPA Satreskrim Polres Kubu Raya. 

Ade mengonfirmasi penangkapan pelaku dan menyatakan bahwa AT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan saksi-saksi, alat bukti, dan Visum et Repertum.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana KDRT dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya," pungkas Ade.

Viral Video Istri Sah Labrak Suami dan Pelakor

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Kembali lagi kejadian mengejutkan viral di media sosial Tanah Air lantaran sang istri alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melihat suaminya selingkuh di publik.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024