Positif Narkoba, Sopir Bus Maut Pariwisata yang Tewaskan 2 Pejalan Kaki di Toba jadi Tersangka
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan – Polisi menetapkan M Alfi Syahrin Lubis (40), sopir bus pariwisata jadi tersangka terkait kasus tabrakan maut yang menewaskan dua pejalan kaki. Tragedi itu terjadi di Jalan Lintas Umum Medan, Desa Pasar Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat, 17 Mei 2024.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Toba, Iptu Nanang Kusumo menjelaskan dari hasil tes urine, sang sopir positif mengkonsumsi narkoba dengan jenis sabu-sabu.
"Pasca kejadian itu, sopir nya langsung kita tes urine dan hasilnya positif (narkoba) amfetamin," kata Nanang, Senin 20 Mei 2024.
Nanang menuturkan Alfi dengan bus pariwisata Big Bird No Pol B 7798 BAA baru menjemput tamu dari Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. Agenda tamu untuk liburan di Danau Toba, Kabupaten Simalungun.
"Namun, sesampai di lokasi kejadian sopir hilang kontrol, karena dari pengakuan sopir dia ngantuk. Usai menabrak, kendaraan oleng ke kiri," jelas Nanang.
Nanang menuturkan sang sopir dan bus tersebut sudah diamankan polisi. Sementara, pihak perusahaan bus sudah menemui keluarga korban.
"Hasil pemeriksaan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumut bahwa mobil tersebut dalam keadaan baik tidak ada rusak jadi peristiwa itu asli human error," ujar Nanang.
Lebih lanjut, Nanang mengimbau perusahaan angkutan umum agar selalu melakukan pengecekan terhadap sopir-sopir sebelum melakukan perjalanan.
"Karena keselamatan penumpang yang paling utama ketika dalam perjalanan," lanjut Nanang.
Sebelumnya, bus maut pariwisata menabrak pejalan kaki, di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung KM 191-192, Desa Pasar Lumbanjulu, Kabupaten Toba.
Dalam insiden itu, 4 pejalan kaki jadi korban yang dua di antaranya meninggal dunia. Sementara, dua lagi mengalami luka-luka. Bus pariwisata itu membawa 25 orang dan satu sopir.
Dua pejalan kaki yang meninggal dunia adalah seorang pelajar bernama Rina Boru Butarbutar (14), warga Hutajulu I, Desa Hatinggian, Lumbanjulu, Kabupaten Toba. Lalu, Evi Boru Sidabutar (36) warga Desa Lintong Julu, Lumbanjulu, mengalami luka berat dan meninggal dunia saat dievakuasi menuju rumah sakit.
Sementara, dua pejalan kaki mengalami luka berat, yakni Vinsensius Gultom (7) warga Desa Pasar Lumbanjulu, Lumbanjulu dan Vania Boru Hutagalung (1) warga Desa Lintong Julu, Lumbanjulu. Keduanya mengalami luka robek di kepala.