Komplotan Begal Casis Bintara Polri hingga Jari Putus Dicokok, Jumlahnya 5 Orang

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta - Polisi sudah meringkus mencokok kawanan begal terhadap SMR (18), calon siswa atau casis Bintara Polri. Aksi komplotan begal sadis itu membuat korban SMR luka berat karena jarinya terputus kena sabetan senjata tajam.

Akhir Tahun 2024, Sebanyak 179 Personel Polres Metro Depok Naik Pangkat

"Sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 16 Mei 2024.

Meski begitu, Ade belum bisa merinci lebih jauh seperti kronologis penangkapan. Kelima pelaku hingga kini masih diperiksa intensif.

Kapolri Pamer Berhasil Deradikalisasi 8.118 Napiter dan Bubarkan Kelompok Teroris JI pada 2024

"Pelaku lima orang," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Formappi: Keamanan dan Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor

Sebelumnya, seorang casis Bintara Polri berinisial SMR jadi korban komplotan begal sadis di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat peristiwa tersebut, jari tangan SMR sampai putus.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Itu kejadiannya Minggu lalu itu. Kejadiannya di Jalan Arjuna, itu Casis Bintara (Polri)," kata Sutrisno saat dihubungi wartawan, Rabu, 15 Mei 2024.

Sutrisno mengatakan untuk mengungkap kasus ini, pihaknya juga sudah mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya