Heboh Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Selokan Kota Pontianak, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi mengevakuasi potongan tubuh manusia yang ditemukan di selokan yang berada di Jalan Danau Sentarum, Pontianak, Kalbar, Rabu 15 Mei 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Pontianak – Polisi menyelidiki penemuan potongan tubuh manusia yang ditemukan di dalam selokan oleh petugas normalisasi saluran selokan dinas PUPR Kota Pontianak di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) 

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota Kompol Eeng Suwenda saat di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari petugas normalisasi saluran selokan dinas PUPR Kota Pontianak yang sedang melaksanakan pengerjaan pembersihan saluran air di Jalan Danau Sentarum.

Ilustrasi mayat

Photo :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

"Petugas kebersihan menemukan potongan tubuh dari pinggang sampai dengan kaki menggunakan celana berwarna biru yang tersangkut dekat jembatan di depan Jalan Ilham," jelas Eeng, dikutup Kamis, 16 Mei 2024.

Selanjutnya pihaknya datang ke lokasi kejadian bersama dengan Tim INAFIS Polresta Pontianak untuk memastikan dan mengidentifikasi temuan potongan tubuh tersebut.

"Selanjutnya potongan tubuh tersebut kami evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo untuk dilakukan autopsi," tuturnya.

Kantong mayat. Foto ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait identitas potongan tubuh tersebut dan melakukan upaya pencarian bagian tubuh yang lain.

DPR-Polri Rapat Bareng, Bahas Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan dan Pencurian

"Dugaan sementara kami temuan ini terkait korban pembunuhan dan kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penemuan potongan tubuh ini," pungkas Eeng Suwenda.

Aksi Keji HFN Bunuh Siswi SMP, Rampas Motor dan Perkosa Korban

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024