Kronologi Tiga Wanita Sekap dan Semprot Korban Pakai Baygon

Lokasi perampokan disertai penganiayaan oleh tiga remaja wanita. VIVA/Muhammad AR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor – Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti membeberkan tiga remaja wanita yang melakukan pencurian penyekapan dan penganiayaan ke Ibu Yani, warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Kini, ketiganya ditahan di Polsek Tajur Halang.

Dituduh Curi Uang, Indri Dibunuh Pria TTM-an di Kamar Hotel

"Awalnya, Hari Minggu jam 18.05 lewat Magrib ada kejadian. Orang-orang membahasakan rampok, kalau kita kategorikan pencurian dengan kekerasan," kata Tamar pada Rabu, 15 Mei 2024. 

Lokasi perampokan disertai penganiayaan oleh tiga remaja wanita. VIVA/Muhammad AR

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat

Usai kejadian, kata Tamar, petugas memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, korban datang lalu menyemprotkan baygon dan menganiaya korban.

"Setelah memeriksa CCTV, pelaku datang si korban disemprot baygon, matanya. Otomatis habis itu korban dipukul, dijambak, disekap, yang satu mukulin korban, terus diseret ke kamar dan dikunciin dari luar," kata Tamar.

Legislator Purnawirawan Polri Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Dua pelaku ini mengambil dompet berisi uang Rp1,8 juta dan ATM Bank Bukopin. Usai meninggalkan korban, pelaku keluar dari rumah. Terlihat, satu orang menunggu di luar. Korban tinggal seorang diri di rumah tersebut.

"Keluar dari situ, pelaku ada tiga orang. Yang satu menunggu di depan, yang dua beraksi di dalam. Enggak ada yang ngikat, tapi megangin tangan. Yang satu pelaku enggak masuk. Yang dua beraksi masuk ke dalam, yang satu jagain motor lihat situasi. Korban sendirian di rumah tidak ada suami tidak ada anak. Jadi sendiri," jelasnya.

Ketua Komisi III Habiburokhman

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ketua Komisi III DPR menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus oknum anggota Polri menyalahgunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024