Pencurian di Tajur Halang, Polisi: Dua Pelaku Wanita Sekap Warga Masih di Bawah Umur
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Bogor – Tiga wanita yang melakukan pencurian penyekapan dan penganiayaan ke Ibu Yani, warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, diamankan Polsek Tajur Halang Polres Metro Depok. Dari tiga pelaku pencurian, dua di antaranya di bawah umur dan satu masih kerabat korban.
"Belum cukup umur, D umur 18, yang dua orang masih di bawah umur. Setelah ditelusuri, itu ternyata salah satu dari pelaku masih kerabat," kata Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti.
Lanjut Tamar, Yani yang merupakan korban adalah tante dari salah satu pelaku. Bahkan, saksi sering melihat pelaku ke rumah korban.
"Korban itu bude atau tantenya gitu, masih family. Dia sering ke situ, dari saksi yang melihat anak cewek ini yang sering ke sini. Pelaku yang lain temannya. Pelaku masih warga situ, satu RT, satu RW," jelasnya.
Saat ini, Tamar mengatakan ketiga pelaku diamankan di Polsek Tajur halang. Dua diantaranya akan melalui peradilan anak dan dibina di Bapas.
"Saat ini sudah diamankan, masih di Polsek. Nanti mau dibawa ke Bapas. Jadi kami belum kirim ke tahanan perempuan," ujarnya.