Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Pakai Garpu Tanah, Alasannya Kesal Tak Dibelikan Motor

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sukabumi - Seorang pemuda bernama Herang (26), tega menghabisi nyawa ibunya, Inas (45) dengan garpu tanah, hanya karena sang ibu tidak punya uang untuk membelikannya pelaku sepeda motor

Ibunya Dapat Kritikan Netizen, Bernadya Bilang Begini...

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolres Sukabumi.

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)
Razman Nasution Laporkan 3 Polisi yang Tangani Kasus Jerat Vadel Badjideh, Ini Alasannya...

Ali mengatakan pihaknya akan mendalami keterangan pelaku terkait aksinya membunuh sang ibu. Dalam kasus ini polisi juga barang bukti berupa garpu tanah yang dipakai pelaku membunuh ibunya.

"Kita akan mendalami motifnya lebih jauh, selain pelaku kami juga membawa barang bukti yang dipakai saat dia melakukan aksinya. Informasi soal katanya dia minta dibelikan motor tidak ada, pelaku beralasan dia kesal kepada ibunya," ujarnya. 

Viral Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online, Ini Kata Polisi

Sementara itu Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian menjelaskan, jasad Inas yang menjadi korban hingga kini telah dievakuasi ke RS Syamsudn SH.

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

"Pelaku sudah dijemput pihak Satreskrim Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara jasad korban yang merupakan ibu pelaku dibawa ke RSUD Syamsudin SH untuk menjalani autopsi, karena tadi juga ada permintaan keluarga agar proses penguburan bisa lebih cepat," ujar Taufik.

Viral polisi pukuli anak 13 tahun pengguna knalpot brong

Tega Banget, Polisi Pukul Anak 13 Tahun Gegara Pakai Knalpot Brong

Knalpot brong adalah sebutan saluran pembuangan motor buatan aftermarket yang memiliki suara besar. Dianggap bising, dan mengganggu akhirnya pengguna knalpot brong ditert

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024