Jual 6 Gadis ABG jadi PSK Surabaya, Yeyen si Mucikari dan Komplotannya Diciduk

Polisi rilis barang bukti kasus prostitusi (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Surabaya – Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur yang melibatkan gadis ABG dengan diplot sebagai pekerja seks komersial atau PSK. Sebanyak enam gadis ABG dijual komplotan pelaku prostitusi.

Gadis 19 Tahun Ditangkap Karena jadi Mucikari Pekerjakan Anak Dibawah Umur Lewat Mi Chat

Dalam sehari, para ABG itu dipaksa melayani 10-20 Lelaki hidung belang. Kasus itu kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono menjelaskan, kasus berhasil diungkap setelah polisi menerima informasi adanya praktik perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur. Polisi pun melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Warung Pecel Lele Jadi Kedok Prostitusi, Polisi Tangkap Pemilik dan PSK

Hasilnya, tujuh orang diamankan di sebuah hotel di Kota Surabaya pada Senin, 6 Mei 2024, lalu.

"Telah diamankan tujuh pelaku terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," kata AKBP Hendro saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Mei 2024.

Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

Ilustrasi prostitusi

Photo :
  • dok. pixabay

Tujuh pelaku yang ditangkap itu ialah YK alias Yeyen (24 tahun), warga Ogun Komering Ilir, Sumatera Selatan. Perempuan itu berperan sebagai mucikari.

Adapun enam orang lainnya ialah laki-laki yang berperan sebagai joki. Mereka adalah RS, AM, SS, RI, AS, dan EM.

Hendro menuturkan, tujuh pelaku kini sudah ditetapkan sebagai terangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan 17 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hendro mengatakan komplotan prostitusi online itu sudah beraksi di Surabaya sejak Januari 2024. Selama itu, enam ABG dikendalikan dan dijajakan sebagai PSK.

Para tersangka menjajakan para gadis ABG itu secara online melalui aplikasi MiChat. Dalam aksinya, Yeyen memesan empat kamar hotel terlebih dahulu.

Satu kamar dipakai para tersangka mengoperasikan MiChat dan mencari lelaki hidung belang. Istilahnya sebagai kantor. "Tiga kamar dibuat eksekusi melayani tamu," ujar Hendro.

Pun, saat ada pelanggan yang mau booking jasa layanan seksual, Yeyen kemudian mengundang tukang rias untuk mendandani 6 gadis ABG binaannya. Mereka didandani agar terlihat sudah dewasa. Mereka kemudian diantarkan ke lelaki yang memesan.

Menurut Hendro, setiap hari, masing-masing 6 gadis ABG itu dipaksa melayani 10 sampai 20 lelaki hidung belang. Tapi, duit dari hasil para tamu langsung Di kuasai Yeyen. Para ABG malang itu tak diberi duit sepeser pun oleh Yeyen.

"Tersangka Yeyen tidak memberikan uang hasil dari pelanggan, namun ia kuasai sendiri. Alasannya para korban [anak-anak yang dijual] berutang kepada tersangka untuk biaya hidup sehari-hari," kata Hendro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya