2 Jukir Liar yang Getok Parkir Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka pelaku
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Jakarta- Sebanyak dua orang telah diamankan buntut juru parkir (jukir) liar yang viral mematok tarif sebesar Rp150 ribu, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.  Polisi kemudian menetapkan tersangka kepada dua orang tersebut atas pelanggaran hukum yang dilakukan keduanya.

"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," ujar Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi Dhanar Dhono Vernandhie, Senin 13 Mei 2024.

Ilustrasi dua tersangka pelaku kejahatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Untuk AB ditetapkan jadi tersangka karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Sedangkan J atas dugaan pencurian pada bus yang terparkir di Masjid Istiqlal. 

"Terhadap seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif. Sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba. Tersangka J Kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Al Masih karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir di Masjid Istiqlal," ujar dia. 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial yang memperlihatkan seorang juru parkir (jukir) liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat meresahkan masyarakat. Juru parkir itu mematok harga parkir mobil sebesar Rp 150.000 kepada pengendara.

Peristiwa tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh @terangmedia pada Minggu, 12 Mei 2024. Dalam video tersebut, terlihat pengendara protes dengan tarif parkir mobil yang ditentukan oleh juru parkir liar tersebut.

Pengendara sempat berdebat dengan juru parkir liar tersebut. Bahkan para juru parkir liar mengatakan biasanya ada biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid.

"Masa, Rp 150 ribu sih?" tanya pengunjung.

"Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget," jawab jukir

"Masa, Rp 150 ribu sih?" protes pengunjung kembali.

"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak," jawab juru parkir liar lainnya.

Suasana di Masjid Istiqlal saat menjelang salat ied Idul Fitri (ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

"Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?," tanya pengunjung.

"Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya," kata juru parkir liar itu.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Ini parkir liar, Pak, cuman ada yang menanggungjawabnya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?" timpal jukir lain.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi
KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024