Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Polisi saat mengamankan salah satu pelaku penganiaya bayi 10 bulan.(dok Polda Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumatera Utara – Teka-teki kematian bayi berusia 10 bulan diduga tewas dianiaya, berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Dalam kasus ini, petugas kepolisian mengamankan dua terduga pelaku.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

Kedua pelaku diamankan tersebut masing-masing berinsial MBS (26), yang merupakan ayah tiri korban dan MRSS (24), yang merupakan adik kandung MBS. Mereka diamankan di lokasi berbeda di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan kasus kematian bayi berusia 10 bulan ini, dan dibuang pelaku di pinggir jalan di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Rabu, 15 Maret 2023 silam.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

"Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga," kata Hadi kepada wartawan Jumat, 10 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Hadi mengatakan, selama 6 bulan tidak ada warga atau orang tua korban, melaporkan kehilangan anaknya.

"Namun, pada Senin, 6 Mei 2024, ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta Polda Sumut, membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu diketahui berinisial APN," jelas Hadi. 

Berdasarkan keterangan itu, Hadi mengungkapkan pihaknya melakukan penyidikan dan langsung mengamankan MBS selaku ayah tiri korban, di daerah Mabar, Kota Medan, Senin malam, 6 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain itu, petugas kepolisian mengamankan MRSS yang merupakan adik MBS diduga terlibat dalam kasus penganiyaan bayi berusia 10 bulan ini.

"Kemudian, Tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku. MBS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya MRSS di Jalan Denai, Kota Medan," ucap Hadi.

Kepada petugas, MBS mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya tersebut. Motifnya, karena emosi terhadap korban.

"Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia, lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara. Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut," jelas Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya