3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Ketiga pelaku penyeludupan sabu di Bandara Kualanamu saat diamankan petugas kepolisian.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang  – Tiga wanita diduga menyeludupkan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19 kilogram, berhasil digagalkan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Ketiga wanita tersebut, masing-masing berinsial MS (38) IN (38) dan AC (29). Mereka merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

Berdasarkan informasi diperoleh, ketiga wanita menyimpan sabu di dalam koper. Mereka tiba di Bandara Kualanamu, sekitar pukul 08.30 WIB, pada Rabu. 

Para pelaku melakukan check in, untuk penerbangan dari Bandara Kualanamu menuju Soekarno-Hatta, Banten. Saat melalui pemeriksaan X-Ray, petugas Avsec mencurigai isi di dalam koper yang mereka gunakan.

Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Asal Medan Diduga Promosikan Judi Online

Petugas Avsec langsung berkoordinasi dengan petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, ketiga wanita itu dibekuk saat di ruang tunggu di Lantai II Bandara Kualanamu.

Saat dilakukan penggeledahan koper tersebut, ditemukan kristal putih dalam plastik transparan diduga beratnya mencapai 19 kilogram. Kemudian, ketiga perempuan tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polda Sumut, guna proses penyidikan.

Menciptakan Jaringan Pintar yang Belajar Sendiri

Pengungkapan sabu di Bandara Kualanamu itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

"Betul (Sabu 19 kilogram diamankan di Bandara Kualanamu," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 9 Mei 2024.

Hadi enggan memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan kasus sabu-sabu dengan barang bukti besar itu. Karena, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, masih mendalami dan mengejar jaringan narkoba tersebut.

"Polisi masih mendalami (jaringan para pelaku tersebut)," tutur Hadi. 

 

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pemindah tahanan terhadap terpidana penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Pengkajian, masih terus dilakukan oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024