Milat Tewas Ditikam Lawan saat Duel Maut di Temanggung, Disaksikan Istri

Ilustrasi penusukan
Sumber :
  • pixabay

Temanggung – Duel maut dua pria terjadi di Lapangan Nguwet, Kranggan, Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 9 Mei 2024, mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Milat Rosdiansyah (30).

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dengan pelaku berinisial YSE, warga Temanggung.  Baik korban dan pelaku sama-sama saling mengenal.  

"Jadi antara korban dan pelaku ini saling mengenal, ada kata-kata yang menyinggung perasaan dari pelaku, akhirnya korban dengan pelaku berjanji untuk duel dan kita saksikan saat ini ada satu korban meninggal dunia," kata AKP Budi Raharjo

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Setelah kejadian pelaku melarikan diri namun dari tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan pukul 11.00 WIB, pelaku sudah diamankan di Yogyakarta.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Ia menjelaskan di tubuh korban ada satu luka tusuk di bagian punggung dan di bagian kaki ada lecet-lecet.

"Kalau penyebab kematian sampai saat ini masih dilakukan otopsi dari tim Dokkes Polda Jateng, yang jelas dia mengalami luka tusuk di bagian punggung," katanya.

Menurut polisi, baik korban dan pelaku memang sudah janjian untuk melakukan duel. Keduanya juga berangkat ke lokasi beriringan, artinya waktunya hampir bersamaan.

Bahkan, istri korban juga ada di tempat kejadian perkara dengan ditemani oleh empat orang lainnya, sedangkan dari pihak pelaku ditemani oleh enam orang lainnya.

"Kedalaman luka tidak tahu, ini masih dalam pemeriksaan, kalau lebarnya sekitar dua centimeter," ujarnya (ant)

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang diduga terlibat pemerasan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024