Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Kakek di Garut

Kasat Reskrim (tengah) memperlihatkan golok milik tersnagka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut – Polres Garut Jawa Barat menetapkan pria berinisial TT (34) dan HH (19) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Alek (73), warga Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Kedua tersangka berhasil diamankan petugas di Bandung dan Bekasi, saat berupaya melarikan diri. 

Denpom Tetapkan Pratu TS tersangka Penganiayaan Pacarnya Hingga Meninggal di Pondok Aren

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup. Kedua tersangka secara bersama melakukan penganiayaan dengan menggunakan golok dan celurit. 

"Tersangka TT membacok bagian wajah sebanyak 10 kali menggunakan golok dan tersangka HH menggunakan celurit membacok bagian perut," ujarnya, Kamis, 9 Kamis 2024.

Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Bantah Terima Uang Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia

Tim Sancang Berhasil Membekuk Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Korban Alek Kakek 73 Tahun,

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Tersangka TT menaruh dendam karena kakaknya (saudara kembar) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan keluarga korban, Selasa, 12 September 2023. Pada hari kejadian pembunuhan terhadap Alek,  tersangka TT yang mempunyai berinisiatif lalu mengajak HH.  "Keduanya berangkat dengan menggunakan sepeda motor ke rumah korban," ujarnya. 

Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Klaim Kapolres Jaksel Diduga Terima Uang Rp400 Juta Terkait Kasus AKBP Bintoro

Lanjut Ari, hanya dibutuhkan waktu lima menit keduanya berhasil melancarkan aksi pembunuhan. Korban Alek langsung tak berdaya dan tewas di atas tempat tidurnya.  "Lalu pagi harinya ditemukan oleh anak korban, saat akan mengantar makanan," ujarnya.

AKBP Bintoro

AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan soal Dugaan Pemerasan ke Anak Bos Prodia

Total ada empat polisi dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025