2 Pembunuh Sadis Kakek Renta di Garut Ditangkap, Apa Motifnya?
- VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
Garut – Tim Sancang Polres Garut akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap Alek (73), warga Desa Ngamplang, Kabupaten Garut Jawa Barat. Pelaku dipastikan berjumlah dua orang berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo membenarkan penangkapan tersebut dengan dua orang pemuda diamankan Tim Sancang, Rabu kemarin. Keduanya kini jalani pemeriksaan di Unit Jatanras Satreskrim Polres Garut.
Pun, dari keduanya petugas menyita barang bukti berupa dua senjata tajam, pakaian dan sepeda motor.
"Benar, sudah ditangkap dua orang. Besok (hari ini) kita rilis," kata AKP Ari, Rabu 8 Mei 2024.
Polisi sebelumnya sudah minta keterangan terhadap sejumlah keluarga korban dan saksi untuk pengungkapan kasus tersebut. Selain itu, petugas juga memeriksa dan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa kamera CCTV termasuk mendatangkan unit K-9 anjing pelacak dari Polda Jawa Barat.
"Dari olah TKP kemudian keterangan saksi dan fakta-fakta yang ditemukan di TKP akhirnya tertuju kepada dua orang pelaku itu," jelas Ari.
Namun, Ari belum bisa merinci motif dari kasus pembunuhan tersebut. Adapun terduga pelaku pembunuhan terhadap Alek masih diperiksa.
"Pelakunya masih diperiksa, besok kita sampaikan jika sudah ada hasil," tuturnya.
Sebelumnya kakek renta, Alek (73) ditemukan dengan kondisi mengenaskan sudah tak bernyawa pada Minggu pagi, 5 Mei 2024. Polisi menduga kuat Alek merupakan korban pembunuhan.
Saat ditemukan, Alek menderita luka bagian muka nyaris hancur. Kemudian, bagian perut hingga usus terburai serta luka lainnya di bagian paha dan telunjuk terpotong.