Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Tersangka Tegar yang menganiaya juniornya mahasiswa STIP hingga tewas.
Sumber :
  • ANTARA Foto

JakartaPolisi sudah memerika sebanyak 36 saksi dalam kasus tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika yang dianiaya seniornya. Dari 36 saksi itu di antaranya yang diperiksa adalah pihak STIP.

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan tragedi penganiayaan yang menewaskan Putu Satria itu terjadi pada 3 Mei 2024. Dia bilang 36 saksi yang diperiksa akan dilakukan pendalaman.

"Sekarang 36 saksi. 36 saksi itu kan dilakukan pendalaman lagi, kemarin dipanggil lagi, diperiksa lagi, didalami lagi. Ada sinkronisasi," kata Gidion dalam keterangannya, Rabu 8 Mei 2024.

Pesan Rektor IBI Kesatuan Bogor saat Wisuda Periode 2023-2024 dengan 671 Wisudawan

Dia menyebut selain pihak kampus STIP, saksi yang diperiksa polisi terdiri dari para taruna dan keluarga.

"Dari kampus sudah dimintai keterangan berkaitan dengan kehidupan di kampus," ujar Gidion.

Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Photo :
  • dok Humas Polres Metro Jakarta Utara

Gidion menambahkan dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan sinkronisasi dengan rekaman CCTV. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui persis kejadian penganiayaan yang menewaskan korban bernama Putu Satria itu.

Polisi juga sudah melakukan pra-rekonstruksi dalam kasus ini dengan menghadirkan pelaku yang juga senior korban bernama Tegar Rafi Sanjaya, (21).

"Pra rekonstruksi itu bagian metode kita untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi dan kemudian nanti kita ending-nya harus menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum dalam konteks peristiwa ini," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya masih belum bisa menyampaikan secara detail hasil dari pra-rekonstruksi lanjutan kasus tersebut. "Kami juga minta asistensi dari pimpinan di atas dari Polda ya," tutur Kombes Gidion.

Diketahui, tewasnya salah seorang taruna STIP bernama Putu Satria (19) itu menyedot perhatian. Apalagi kematian mendiang Putu lantaran kekerasan yang dilakukan seniornya bernama Tegar Rafi.

Tegar diduga memukul Putu sebanyak lima kali. Salah satu pukulan itu menyebabkan ulu hati korban luka sehingga terkapar di kamar mandi.

Saat Putu terjatuh dan tak sadar, Tegar panik dan berusaha melakukan pertolongan dengan cara menarik lidahnya. Tapi, pertolongan yang dilakukan Tegar malah berdampak fatal. Sebab, kondisi itu mengakibatkan jalur pernapasan Putu malah tertutup hingga akhirnya korban asal Bali itu tewas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya