Polisi Gelar Perkara Lagi Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Ada Tersangka Baru?

Polisi saat mendatangi lokasi TKP di STIP, Jakut
Sumber :
  • ANTARA Foto

Jakarta - Polisi masih mengumpulkan barang bukti untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus penganiayaan hingga tewas terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Korban adalah mahasiswa pangkat taruna tingkat 1 bernama Putu Satria Ananta Rustika.

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

"Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka yang lain, ini dalam konteks pengumpulan barang bukti. Dan, memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, Rabu, 8 Mei 2024.

Gidion mengaku pihaknya menggandeng beberapa ahli. Hal itu dilakukan selain melakukan sinkronisasi keterangan saksi dengan bukti yang ada.

Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Ini Perannya

Menurut dia, sampai saat ini, baru ada satu tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka yakni senior korban, Tegar Rafi Sanjaya (21).

"Kemarin banyak yang kita minta keterangan sekitar 36 orang. Lalu, kita terus sinkronisasi keterangan saksi dengan CCTV, dengan alat bukti yang lain," jelas Kombes Gidion.

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Tersangka Tegar yang menganiaya juniornya mahasiswa STIP hingga tewas.

Photo :
  • ANTARA Foto

Dia mengatakan, hari ini pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara lanjutan. Namun, tak dijelaskan maksud gelar perkara lanjutan itu apakah tujuannya untuk menetapkan tersangka baru atau tidak.

"Iya (hari ini gelar perkara lanjutan)," kata eks Kapolres Bekasi Kabupaten

Sebelumnya, polisi menjelaskan ada empat mahasiswa junior lain di STIP yang hampir jadi korban seperti Putu Satria Ananta (19). Namun, keempat taruna junior itu belum sempat mendapatkan penganiayaan seperti Putu Satria.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.

"Tapi, saat kejadian itu, betul ada 4 calon korban, 5 lah ya. Satu korban (Putu) dan 4 temannya," tutur Kombes Gidion, Minggu, 5 Mei 2024.

Kombes Gidion juga sebelumnya mengatakan Tegar Rafi merupakan tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan terhadap juniornya Putu Satria.

"Korbannya diketahui bernama Putu Satria Ananta Rustika, taruna tingkat 1," kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya