Cemburu gegara Pacar Kerap Diajak Jalan, Pemuda di Kendari Ajak Teman Nekat Bakar Rumah Korban

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kendari – Dua pemuda warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diringkus polisi karena melakukan aksi pengrusakan dengan membakas rumah seorang warga berinisial ML, pada Minggu, 5 Mei 2024. Korban ML yang rumahnya dibakar merupakan warga Desa Abelisawa, Kecamatan Anggalomoare.

Dua pelaku diamankan jajaran Satreskrim Polresta Kendari pada Rabu dini hari tadi di dua lokasi berbeda. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dua pelaku berinisial MR alias RD (20) yang merupakan mahasiswa dan TP (30).

“Dua pelaku ini telah terbukti melakukan tindak pidana pembakaran rumah yang terjadi pada Minggu (5/5) kemarin," kata AKP Fitrayadi, Rabu, 8 Mei 2024.

Dia menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban terkejut saat diberitahu tetangganya jika rumahnya terbakar. Ia yang panik kemudian minta tolong kepada warga sekitar untuk bantu memadamkan kobaran api.

“Jadi, saat itu korban ini masih berada di rumah Ibunya (depan TKP), tiba-tiba dipanggil oleh tetangganya (saksi) dan berteriak bahwa rumah korban telah terbakar," lanjut AKP Fitrayadi.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

"Kemudian saksi memanggil warga dan meminta tolong untuk bersama-sama memadamkan api yang telah membakar sebagian dinding rumah korban,” jelasnya.

Dari keterangan saksi bahwa diduga ada tiga pria tak dikenal yang mendatangi rumah korban sebelum insiden kebakaran. Tiga pria itu diduga datang ke rumah korban dengan mengendarai mobil.

“Dia (saksi) sempat melihat 3 orang laki-laki yang tidak dikenal berada di sekitar rumah korban. Ia juga melihat satu unit mobil Honda Brio berwarna kuning yang diduga digunakan oleh pelaku," ujar Fitra.

Setelah dapat laporan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi. Selanjutnya, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa mengetahui identitas para pelaku.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap dua pelaku. Selain dua pelaku, beberapa barang bukti juga diamankan polisi.

"Dengan barang bukti yang didapat berupa dua buah parang, dinamit, tombak, botol BBM pertalite, gunting dan potongan keset kaki yang akan di jadikan sumbu bom molotov,” jelasnya.

Selanjutnya, 2 pelaku tersebut dibawa ke Polresta Kendari untuk jalani pemeriksaan. Dua pelaku mengakui  telah melakukan aksi pembakaran rumah bersama rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Motif pelaku cukup mengejutkan karena tersulut cemburu dengan korban ML yang diduga kerap mengajak pacarnya jalan.

“Salah satu pelaku berinisial TP ini mengaku sakit hati karena kekasihnya sering dibawa oleh ML, yang merupakan pemilik rumah. Jadi, mereka ini lampiaskan sakit hatinya dengan membakar rumah ML,” ujarnya.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Dari hasil pengembangan, ternyata salah satu pelaku merupakan buronan. Diduga salah satu pelaku itu  terlibat dalam aksi pengrusakan di salah satu toko di Kecamatan Lepo-lepo.

“Mereka ini adalah kelompok yang sudah dalam pencarian selama ini karena pernah melakukan aksi pengrusakan toko hingga pembegalan yang terjadi di wilayah Puwatu,” sebutnya.

Kucing Buang Air Sembarangan? 7 Trik Jitu Usir Kucing dari Rumah Anda!

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Laporan: Erdika Mukdir-tvOne dari Kendari

7 Cara Cepat Membasmi Kutu Kasur agar Tidak Kembali Lagi!
Ilustrasi penembakan

Polisi Diduga Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

Seorang pelajar asal Kota Semarang dikabarkan meninggal dunia usai diduga ditembak oleh oknum polisi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024