Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Bone -- Seorang oknum anggota polisi inisial H (30) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap. Anggota Polri berpangkat Briptu itu diringkus lantaran ketahuan menjual dan memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, penangkapan Briptu H merupakan hasil pengembangan dari kasus dua orang pelaku narkoba lainnya. Briptu H disebut telah menjual barang haram itu ke berbagai warga sipil di Bone.

"Jadi oknum anggota ini (Briptu H) telah mengedarkan narkoba jenis sabu ke salah seorang warga yang telah ditangkap sebelumnya," ujar AKP Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa 7 Mei 2024.

Dia menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap Briptu H dilakukan di kediamannya di Kota Watampone, Kabupaten Bone pada Senin 6 Mei 2024. Briptu H ditangkap setelah dua warga lainnya yang yakni pria S (37) dan perempuan inisial D (31) menyebutkan jika barang haram itu diperoleh dari oknum polisi di Bone.

"Sebelumnya dilakukan penangkapan dua orang warga atau rekan dari Briptu H. Mereka masing-masing pria S dan perempuan D. Keduanya menyebut bahwa narkoba itu diperoleh dari oknum polisi di Bone (Briptu H)," katanya.

Dia mengungkap bahwa barang haram yang diamankan dari pelaku pria S sebanyak 4 saset sabu-sabu dalam bungkusan plastik dan 1 saset sabu dalam botol ukuran kecil. Total sabu itu jika dihargakan senilai Rp 4,4 juta. Pelaku S mengaku jika sabu tersebut semuanya diperoleh dari seorang polisi melalui perantara wanita inisial D.

"Hasil interogasi awal pelaku D ini mengakui jika dirinya yang mempertemukan S dan oknum polisi H untuk melakukan transaksi jual beli sabu. Adapun sabu yang diamankan dari mereka ditotalkan seharga Rp 4,4 juta,"ungkapnya.

AKP Yusriadi menyebut bahwa peran H tidak hanya sebagai pengedar. Namun hasil pemeriksaan yang dilakukan menyatakan Briptu H mengedar sekaligus memakai barang haram tersebut.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik bahwa Briptu H merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba," katanya

Saat ini, kata Yusriadi, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Adapun ketiganya telah ditahan bersama sejumlah barang bukti, yakni 1 botol kaca, 4 saset sabu-sabu ukuran sedang, 1 saset sabu ukuran kecil, dan 2 telepon genggam.

"Semua pelaku sudah diamankan bersama Babuk (Barang Bukti) di Mapolres Bone untuk proses pidana," terangnya.

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya


Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan
Kompol (Anumerta) Ryanto Ulil Anshar.

Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024