Suami Mutilasi Istri di Ciamis Mulai dari Kaki, Terakhir Kepala

Jenazah korban mutilasi saat dievakuasi ke kamar mayat RSUD Jombang.
Sumber :
  • VIVA/Uki Rama

CiamisPolisi mengungkap sebelum memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), pria di Ciamis yang bernama Tarsum (51) menghantam korban dengan balok kayu.

Banjir Bandang Terjang Deliserdang, 4 Orang Tewas dan 2 Masih Hilang

"(Korban) Dipukul menggunakan kayu bagian depan dan belakang kepala," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal pada Selasa, 7 Mei 2024.

Jenazah korban mutilasi saat dievakuasi ke kamar mayat RSUD Jombang.

Photo :
  • VIVA/Uki Rama
Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas

Akmal mengatakan, pasangan suami-istri ini sebelumnya cekcok. Mereka ribut-ribut masalah ekonomi rumah tangga. Setelah korban terkapar, pelaku memutilasi jasad korban dengan pisau dapur biasa.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin membeberkan cara pelaku memutilasi korban dimulai dari bagian kaki korban dulu lalu tangan.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

Untuk bagian kepala, Joko mengatakan masih dalam keadaan utuh. Tapi, hasil autopsi menyimpulkan jika kepala korban mengalami luka akibat pukulan balok.

"(Mutilias) Diduga bagian kaki dahulu, terus tangan, terus kaki, terus tangan lagi. (Kepala) Utuh, cuma hasil autopsi sementara kata dokter kepalanya pecah karena diduga pukul kayu itu," kata Joko.

Untuk diketahui, viral di media sosial warga Ciamis, Jawa Barat, dibuat geger akan adanya kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami ke istrinya.

Salah satunya diposting akun Instagram @net2netnews2002. Akun itu menyebut peristiwanya terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Ketua RT 8 Yoyo Tarya mengaku ditawari daging hasil mutilasi korban.

"Yoyo Tarya menyebut dirinya pun ditawari daging yang diduga daging hasil mutilasi korban," demikian seperti dikutip dari akun tersebut pada Jumat, 3 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya