Marah, Nangis dan Ngomong Sendiri, Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Diperiksa Kejiwaannya

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ciamis - Polisi bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum (51), suami yang memutilasi istrinya sendiri yakni Yanti (44). Pemeriksaan ini dilakukan lantaran ada perilaku dari pelaku yang tidak sewajarnya. Hal itu diungkap Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal.

Suami Jadi Otak Video Mesum Istri dengan 3 Pria di Madina, Ini Ancaman Hukumannya

Pemeriksaan tersebut bakal dilakukan hari ini. Alasannya karena pelaku masih labil kondisi kejiwaannya.

"Kondisi kejiwaan masih labil," ujar dia, Senin, 6 Mei 2024.

Nikita Mirzani Bantah Tudingan Ketar-Ketir saat Ditelpon Suami Shella Saukia

Akmal menambahkan, yang bersangkutan masih kerap marah-marah tanpa alasan yang jelas. Kemudian pelaku tiba-tiba menangis setelah marah-marah. Pelaku juga kerap bicara sendiri.

"Marah-marah, nangis, ngomong sendiri," katanya.

Miris! Sopir Taksi Online Ini Malah Dipenjara Usai Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut kalau Tarsum (51), suami yang memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), kondisinya masih belum stabil sehingga tidak bisa dimintai keterangan.

"Masih fluktuatif, kadang-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar, jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," ujar Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal, Jumat, 3 Mei 2024.

Untuk diketahui, viral di media sosial warga Ciamis, Jawa Barat, dibuat geger akan adanya kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami ke istrinya.

Salah satunya diposting akun Instagram @net2netnews2002. Akun itu menyebut kejadiannya terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Ketua RT 8 Yoyo Tarya mengaku ditawari daging hasil mutilasi korban.

"Yoyo Tarya menyebut dirinya pun ditawari daging yang diduga daging hasil mutilasi korban," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Jumat 3 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya