Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

Boyolali – Bos Tembaga di Boyolali, Jawa Tengah, bernama Bayu Handono (36) tewas dibunuh. Kejadian ini baru terkuak setelah ada yang mencari korban ke kediamannya di Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu mengatakan, pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024, sekira pukul 21.00 WIB saksi mendatangi rumah karena korban beberapa hari tidak dapat dihubungi.

“Sesampai di depan rumah korban, saksi mendapati pintu gerbang dalam keadaan terbuka," ujar , Minggu, 5 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu.

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Satake menjelaskan, lantaran takut untuk masuk ke rumah korban, saksi memanggil tetangga sekitar korban untuk secara bersama-sama melakukan pengecekan. Saat dicek ternyata pada teras rumah korban sudah ada bercak darah dan terlihat dari luar bahwa korban sudah dalam keadaan berbaring tengkurap dengan luka dan banyak darah di sekitarnya.

"Saksi menduga saat itu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saksi selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian," kata dia.

Saat mendapati laporan tersebut, selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, akhirnya diketahui identitas dan keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku.

"Pada hari Sabtu, tanggal 4 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB pelaku akhirnya dapat ditangkap oleh tim Resmob SatReskrim Polres Boyolali bersama dengan tim Jatanras Polda Jateng di daerah Terminal Tirtonadi Solo. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

GP Ansor Desak Polisi Transparan Usut Kasus Penusukan 2 Santri Krapyak: Jangan Ditutup-tutupi!

Hasil Penyelidikan

Adapun tersangka diketahui bernama Irwan alias Ibra bin Supanto. Dari hasil penyelidikan, diketahui di antara pelaku dan korban sudah empat kali bertemu. Pada pertemuan terakhir, pelaku datang dengan membawa senjata tajam berupa sabit.

Menjadi Wirausahawan Tangguh dan Sukses : Pelajaran Berharga dari Para Wirausahawan Terkemuka

Pelaku menggasak sepeda motor Honda PCX milik korban, uang Rp2.050.000, satu unit iPhone 12 Pro, satu dompet, satu kartu ATM BCA Platinum, satu sepatu merk Hoka, satu tas, dan satu buah jam tangan.

"Yang dia gunakan untuk membunuh korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban yaitu berupa sepeda motor, uang, dan lain-lain," ujarnya.

Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Dipertanyakan, Ini Alasannya
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Sidang perdana gugatan praperadilan sudah digelar pada Senin 4 November 2024 di PN Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024