Tak Punya Duit Buat Open BO, Pedagang Siomay Kalap Curi 675 Celana Dalam Wanita

Pedagang siomay pencuri celana dalam wanita ditangkap Polsek Bayumanik Semarang
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang – Seorang pedagang siomay dipergoki warga karena kedapatan mencuri celana dalam (CD) wanita di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Jumat, 3 April 2024, dini hari. Pria bernama Jeri (32) asal Bandung itu mengaku sudah mencuri  ratusan celana dalam wanita sejak 2022 lalu.

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, pelaku diamankan warga sekitar ketika sedang berpatroli karena resah adanya pencurian CD. 

Aksi pelaku terekam CCTV warga, dan pelaku terlihat jelas mengambil sejumlah celana dalam wanita ang dijemur. Setelah melakukan pencurian itu, warga sudah menunggu pelaku diluar dan langsung diamankan dan diinterogasi. 

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

"Sekitar pukul 01.50 WIB, pelaku naik pagar dan mengambil CD sebanyak 3 pcs. Setelah beraksi pelaku keluar dan diluar sudah ada warga yang mengamankan. Jadi gerak-gerik pelaku diawasi warga karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan CD," kata Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso

Pedagang siomay pencuri celana dalam wanita ditangkap Polsek Bayumanik Semarang

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz
Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Total kini ada sekitar 675 celana dalam wanita yang diamankan kepolisian dari tangan pelaku. Dihadapan polisi, Jeri mengaku aksi itu awalnya dipicu karena hasrat ingin melakukan hubungan intim dengan perempuan. 

Ia mengaku sebenarnya ingin melakukan open BO dengan pekerja seks, namun tidak memiliki uang. Kemudian saat berjualan, ia melihat ada jemuran celana dalam wanita lalu berinisiatif mengambilnya. 

Dari aksi pertamanya, ia jadi ketagihan dan akhirnya kebiasaan. Aksi pencurian CD itu dia lakukan selama kurang lebih dua tahun terakhir dengan sasaran yang sama. 

"Saya beraksi sejak tahun 2022, awalnya pingin open BO tapi tidak memiliki cukup dana. Lalu ketika saya jualan melihat CD spontan saya seperti itu mengambilnya kayak gitu untuk memuaskan hasrat," kata Jeri

Selain untuk kepuasan diri, celana dalam wanita yang dicuri itu juga digunakan saat ia berjualan. Terkadang dirinya menggunakan beberapa lapis CD untuk memenuhi nafsunya. "Pelampiasan ke onani. Ada sensasi, ada kepuasan diri," ujarnya

Ia mengaku sehari tak pernah menghitung berapa banyak CD yang diambil. Namun di satu lokasi ia pernah mencuri sebanyak 15 buah celana dalam. "Ambil di kos putri jadi tidak ada CD laki-laki. Cuman celana dalam aja, ndak ada yang lain, ungkapnya

Jeri mengaku tidak pernah mencuci celana dalam wanita setelah digunakan untuk memuaskan hasrat nafsunya. Alasannya karena malas dan celana dalam yang diambil hanya sekali digunakan kemudian disimpan. 

"Sekali pakai juga pernah 5 (lapis). Dan setelah dipakai disimpan lalu ganti lagi. Dipakai buat tidur, kerja juga pernah," ucap dia. 

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banyumanik untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara. 

"Kita upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Tapi kita kenakan wajib lapor," imbuhnya.

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang 

Ilustrasi Judi Online

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

Kini judi daring tersebut mulai menyasar komunitas sepeda motor. Hal tersebut diungkapkan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024