Polisi Ungkap Mahasiswa STIP Jakarta Dianiaya hingga Tewas Bukan saat Kegiatan Resmi
- VIVA.co.id/Fikri Halim
Jakarta – Polisi mengungkapkan bahwa penganiayaan terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (19) hingga tewas oleh seniornya diduga terjadi di kamar mandi. Hal itu berdasar pemeriksaan rekaman kamera CCTV yang di sekitar lokasi kejadian.
"Karena rangkaian peristiwa kejadian di salah satu kamar mandi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024.
Maka dari itu, aksi dugaan penganiayaan disebut bukan merupakan kegiatan resmi dari sekolah.
"Artinya ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, pihaknya melakukan asistensi dalam kasus ini. Korban diduga meninggal pada pukul 08.00 WIB, tadi pagi. Kata Wira, Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldq Metro Jaya mem-back up Polres Metro Jakarta Utara dalam melakukan proses penyelidikan.
"Nanti ditangani oleh Polres Jakarta Utara. Kita dari Polda mem-backup pelaksanaannya," kata Wira.
Pihaknya, lanjut Wira, sudah turun bersama melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa orang saksi maupun terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Lebih lanjut dia mengatakan ada beberapa orang yang terindikasi sebagai pelaku. Tapi, perannya masih perlu didalami lagi.
"Kami mengecek TKP, sambil kita melakukan beberapa interview terhadap yang diduga pelaku maupun saksi yang lain. Harapannya nanti bisa sebagai bahan pendalaman. Sementara terindikasi ada yang kita sudah curigai tapi nanti kita akan pastikan ketika diambil keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku penganiayaan P (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara, hingga meninggal dunia telah ditangkap. Korban diduga dianiaya senior tingkat 2.
"Sudah (diamankan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024.