Pembunuh Wanita dalam Koper Gasak Rp43 Juta, Sebagian Uang Dipakai Buat Ongkos Pulang ke Palembang
- VIVA.co.id / Anissa Maulida
Jakarta - Ahmad Arif Ridwan (29) ternyata memakai uang Rp43 juta yang digondol untuk keperluan pribadinya. Pelaku Arif juga ternyata sempat mentransfer ke ibunya.
Menurut polisi, tersangka Arif sempat minta ibunya mentransferkan uang tersebut kembali ke rekeningnya pasca dirinya kabur ke Palembang, Sumatera Selatan. Hal itu disanpaikan Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi.
"Pada tanggal 26 April itu, kembali ke Palembang dan tanggal 30 April tersangka menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer sebelumnya kepada yang bersangkutan," ujar Aditya, Jumat, 3 Mei 2024.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung menambahkan, dari Rp43 juta tersebut, pihaknya menyita sisa uang sebesar Rp36 juta dari pelaku. Sebagian uang itu dipakai sebagai uang operasional selama di Bandung.
Uang itu pun digunakan untuk menyewa kendaraan juga beli koper untuk buang jasad Rini alias RM (50).
"Yang pertama, barang bukti uang yang kita sita itu sebesar Rp36 juta dari Rp43 juta yang diambil oleh tersangka kepada korban. Sisanya kenapa Rp36 juta?" kata Gogo.
"Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa taksi online, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar seperti itu," kata Gogo.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pelaku Arif juga memakai uang itu untuk beli tiket pesawat pulang ke Palembang, Sumatera Selatan. Arif dan korban diketahui bekerja satu kantor di kawasan Tangerang.
Arif merupakan auditor keuangan, sementara korban Rini kasir di gudang perusahaan di Bandung. Saat kejadian, korban bawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta dengan maksud mau disetor ke bank. Arif merayu korban agar mau meminjamkan uang itu dengan modus siap menikahi.
Padahal, Arif akan menikah dengan kekasihnya yang resepsinya digelar pada 5 Mei 2024.
"Setelah itu beli tiket pesawat, abis itu transfer ke ibunya dan lain-lain. Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya 36 juta karena sudah dipergunakan oleh pelaku," kata dia.
Sebelumnya, polisi menangkap Arif yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rini. Jasad korban ditemukan dalam koper di semak-semak kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan Arif merupakan hasil kerjasama tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polres Kota Besar Bandung.
"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Rabu, 1 Mei 2024.