Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jakarta - Uang Rp43 juta yang digasak Ahmad Arif Ridwan (28), usai membunuh Rini (50), sebagian dipakai untuk membeli koper. Dengan koper itulah, jasad Rini disimpan lalu dibuang ke Cikarang, Bekasi usai dibunuh di Bandung.
"Dia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 2 Mei 2024.
Ade Ary mengatakan, sebagian uangnya kemudian dipakai pelaku Arif untuk menyewa mobil Toyota Avanza. Uang juga digunakan untuk membayar biaya taksi online dari Kota Kembang Bandung ke Tangerang.
Terkait sisa uang yang dipakai pelaku Arif tak dirinci Ade Ary. Namun, diduga kuat pelaku menggunakan uang tersebut untuk biaya resepsi nikah pelaku yang mau dilangsungkan 5 Mei 2024.
"Dia (Arif) ada menyewa mobil Avanza Rp500 ribu, kemudian ongkos taksi online Rp1.050.000 dari Bandung ke Tangerang," katanya.
Sebelumnya, pria yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rini (50) yang jasad korban dalam koper di di semak-semak kawasan Cikarang, Bekasi, ditangkap. Penangkapan pelaku bernama Arif itu merupakan hasil kerjasama tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polres Kota Besar Bandung.
"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Kombes Ade Ary, Rabu, 1 Mei 2024.
Penemuan mayat wanita dalam koper berwarna hitam itu membuat geger. Resleting koper terbuka sehingga nampak tubuh korban di dalam koper.