Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Polisi membongkar home industri narkoba berjenis sintetis di kawasan perumahan mewah Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat. Adapun polisi berhasil mengungkap home industri turut menangkap dua orang yang telah dijadikan tersangka sebelumnya.

Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Disuruh Kerja 7 Hari Hingga Enggak Boleh Pulang

Selain itu, penggerebekan home industri barang haram itu juga berdasarkan hasil penyidikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Di sini di TKP perumahan ini nomor 185 di perumahan Mountain View Babakan Madang, Kecamatan Sentul,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki di Sentul, Bogor, Minggu, 28 April 2024.

Bocah 7 Tahun yang Jatuh dari Lantai 8 Apartemen di Tangerang Meninggal Dunia

Ilustrasi tersangka kasus narkoba

Photo :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Hengki mengatakan dari hasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H beserta alat peracik dan bahan-bahan yang dipakai untuk membuat tembakau sintetis. 

Sekeluarga di Bogor Diteror, Satu Orang Tewas Mengenaskan

“Laboratory atau sudah kita cek tadi, tempat meracik bahan baku yang ada menjadi pinaca atau Cannabinoid atau terkenal pinaca ini masuk narkotika golongan 1,” jelasnya.

Di sisi lain, Hengki menjelaskan awal mula terungkapnya kasus tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan. Saat itu pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial B.

"Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I," katanya.

Kemudian, kata Hengki, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pria G. Diketahui bahwa G sendiri merupakan pemesan narkoba sintetis itu yang juga nantinya akan mengedarkannya.

ilustrasi tersangka narkoba

Photo :
  • VIVA/Syaefullah

"Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan ojek itu akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di Serpong di daerah tepatnya di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen," kata Hengki.

"Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya