Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Wanita 'open BO' berinisial R (35), minta tambahan uang Rp 100 ribu ke Nico Yandi Putra, pria yang membunuhnya usai memakai jasanya sebagai wanita penghibur. Pengakuan korban itu diungkap Nico ke polisi saat diperiksa.

Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek Mulai 23 Desember, Berlaku Senin hingga Jumat

"Setelah selesai melakukan kencan, korban meminta tambahan uang kepada pelaku sebesar Rp100.000. Jadi, untuk tarifnya Rp300.000 setelah berkencan korban minta tambahan Rp100.000," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu, Jumat, 26 April 2024.

AKBP Rovan Richard Mahenu

Photo :
  • Tangkapan Layar: YouTube
Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Adapun Alasan R meminta uang tambahan Rp100 ribu kepada Nico lantaran merasa sudah memberi pelayanan maksimal. Tapi, pelaku marah hingga membunuhnya karena korban minta uang tambahan dengan mengancam. Korban mengancam bakal memanggil kakaknya untuk menghabisi Nico.

"Jadi setelah melakukan pelayanan korban meminta uang lebih dengan memaki dan mengancam tersangka, sehingga tersangka marah, kemudian tersangka secara spontan membunuh korban," ujarnya lagi.

Mengintip Perayaan Hari Ibu di Berbagai Negara, Ada yang Sampai Pergi ke Pemakaman

Sebelumnya diberitakan, pembunuh perempuan berinisial R (35) yang tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan ditangkap. Diketahui, perempuan ini bekerja open BO.

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 22 April 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

Untuk diketahui, seorang mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur. 

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan korban ditemukan oleh masyarakat yang sedang melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024. 

"Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," ucap Jarot dalam keterangannya, Senin 15 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya