Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali – Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali. Orang asing tersebut mendapat teguran lantaran hingga pukul 03.00 pagi masih memutar musik dengan keras.
Kedua warga Amerika keturunan Arab yang ditangkap masing-masing, Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30). Saat kejadian, kedua turis asing itu tengah menggelar party di vila H2O yang berlokasi di Gang Kubu Pesisi, Raya Seminyak, Badung, Bali.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pengeroyokan yang berujung penganiayaan itu terjadi pada Senin, 22 April 2024 pukul 03.00 WITA.
"Dari keterangan korban yang juga pelapor, ada tamu di vila sebelah komplain karena suara musik yang keras," jelas Sukadi, Kamis, 25 April 2024.
Selanjutnya, dua orang pecalang, I Made Suarsadana (39) bersama I Ketut Rai Arya Yasa (51) mendatangi vila untuk mengingatkan.
Namun, teguran itu tidak diindahkan. Justru korban didatangi oleh pelaku di parkiran. Kedua orang asing itu mendorong korban dan memukul bagian kepala dengan pipa besi.
"Korban mengalami luka robek di kepala, pipi kiri bengkak. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," jelasnya.
Dalam laporannya, kata Ketut Sukadi, jumlah pelaku ada tiga orang asing. Akibat luka yang diderita, korban mengalami luka robek dan mendapatkan sejumlah jahitan di bagian kening
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.