Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Nias Selatan – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan (Nisel) menetapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, berinsial SZ (37) sebagai tersangka dugaan penganiayaan mengakibatkan siswanya, berinsial YN (17) tewas.
"Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah menaikkan status terduga pelaku (SZ) menjadi tersangka, melalui gelar perkara tanggal 23 April 2024," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nisel, AKP. Freddy Siagian saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 25 April 2024.
Freddy mengatakan untuk SZ belum dilakukan penahanan, karena tersangka sedang sakit dan dilakukan perawatan di salah satu Rumah Sakit (RS) di Teluk Dalam, Kabupaten Nisel.
"Dirawat di salah satu rumah sakit di Teluk Dalam. Namun, tetap dalam pengawasan penyidik kepolisian. Apabila pihak rumah sakit mengatakan sudah sehat, penyidik akan memproses sesuai prosedur," jelas Freddy.
Freddy menjelaskan kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut, berawal Sabtu pagi, 16 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. SZ memanggil YN bersama 6 siswa lainnya, terkait dengan proses magang dilakukan para siswa tersebut, tidak maksimal.
"Korban bersama dengan 6 siswa lainnya di bariskan oleh Kepala Sekolah dan korban di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali," ucap Freddy.
Kemudian pukul 18.00 WIB, korban melaporkan kepalanya sakit kepada ibunya dan diberikan obat sakit kepala."Pada Rabu 27 maret 2024, korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah," jelas Freddy.
Pada Jumat 29 Maret 2024, YN mengeluhkan sakit dibagian kepalanya dan semakin parah disertai demam tinggi. Freddy mengungkapkan ibu korban curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakit dialami anaknya tersebut.
"Kemudian, keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban," jelas Freddy.
Pada Selasa, 9 April 2024, korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. Thomsen, Kota Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1 hari. Kemudian, Kamis 11 April 2024, keluarga korban mendatangi Markas Polres Nisel dan membuat laporan secara resmi.
YN menghembuskan nafas terakhir, di RS Thomsen, Kota Gunungsitoli, Senin petang, 15 April 2024, sekira pukul 18.30 WIB. Polres Nisel melakukan penyelidikan hingga menetapkan SZ sebagai tersangka saat ini.