Kaleng Susu Isi 16 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Kaltara Digagalkan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Kalimantan Utara - Peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia yang diselundupkan lewat kaleng susu kental manis, berhasil digagalkan Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Adapun pengungkapan berawal dari adanya informasi soal rencana penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia ke Pelabuhan Tunon Taka. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi Agus Yulianto.
"Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Beacukai untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang yang tiba dari Malaysia," kata dia, Kamis, 24 April 2024.
Berdasar hasil pemeriksaan, pihaknya lantas mendapati ada 16 kilogram narkoba jenis sabu dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis. Pasca mendapati temuan itu, pihaknya langsung menangkap terduga pelaku berinisial Y yang berperan sebagai kurir dari Malaysia menuju Indonesia.
"Satu kurir berinisial Y kita tangkap karena membawa narkoba yang dimasukan ke dalam 26 kaleng susu, dari Tawau Malaysia," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap pelaku, narkoba itu bakal dikirim lagi ke Parepare, Sulawesi Selatan, guna diedarkan di sana. Atas perbuatannya, Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan (rumah tahanan) Polda Kaltara.
"Tersangka Y mengaku disuruh oleh J (DPO) selaku pengendali yang berada di Malaysia," kata dia.