Kaleng Susu Isi 16 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Kaltara Digagalkan

16 Kg Sabu dalam Kaleng Susu Diselundupkan dari Malaysia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kalimantan Utara - Peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia yang diselundupkan lewat kaleng susu kental manis, berhasil digagalkan Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

Adapun pengungkapan berawal dari adanya informasi soal rencana penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia ke Pelabuhan Tunon Taka. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi Agus Yulianto.

"Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Beacukai untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang yang tiba dari Malaysia," kata dia, Kamis, 24 April 2024.

Profil Murtala Ilyas, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang kabur dari Rutan Salemba

Ilustrasi jenis sabu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Berdasar hasil pemeriksaan, pihaknya lantas mendapati ada 16 kilogram narkoba jenis sabu dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis. Pasca mendapati temuan itu, pihaknya langsung menangkap terduga pelaku berinisial Y yang berperan sebagai kurir dari Malaysia menuju Indonesia.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

"Satu kurir berinisial Y kita tangkap karena membawa narkoba yang dimasukan ke dalam 26 kaleng susu, dari Tawau Malaysia," kata dia.

Barang bukti sabu-sabu dan uang/Ilustrasi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Fadly Batu Bara

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap pelaku, narkoba itu bakal dikirim lagi ke Parepare, Sulawesi Selatan, guna diedarkan di sana. Atas perbuatannya, Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan (rumah tahanan) Polda Kaltara.

"Tersangka Y mengaku disuruh oleh J (DPO) selaku pengendali yang berada di Malaysia," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya