Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi
- ist
Jakarta - Wanita 'open BO' berinisial R (34) yang ditemukan tewas di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, ternyata bukan dibunuh di sana.
Setelah diusut polisi, R (35) dihabisi di sebuah indekos di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Adapun hal ini terkuak ketika polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Indekos tersebut. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Bahwa pada Hari Selasa tanggal 23 April 2024 telah dilaksanakan pengecekan dan pemotretan TKP kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP di Jalan Perjuangan, Gg kaum RT 004 RW 002 NO 35, Teluk pucung, Bekasi utara," ucapnya, Rabu, 24 April 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut tidak mengungkap lebih jauh kenapa jasad korban bisa sampai ada di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, padahal dibunuhnya di Bekasi. Ade Ary cuma menyebut, motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati kepada korban yang memesan jasanya.
"Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya di Pulau pari, motif sakit hati," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial NYP (28) yang membunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu telah ditetapkan jadi tersangka.Â
"Sudah (jadi tersangka)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 22 April 2024.
Untuk diketahui, seorang mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur.Â
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan korban ditemukan oleh masyarakat yang sedang melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.Â
"Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," ucap Jarot dalam keterangannya, Senin 15 April 2024.