Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Ilustrasi lokasi peristiwa
Sumber :
  • ANTARA/Ujang Zaelani

Jakarta - Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Lokasi itu merupakan lokasiĀ  wanita 'open BO' berinisial R (34) dibunuh.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Dalam olah TKP, polisi menemukan tisu magic, lakban, hingga minyak lintah Papua. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah SIM-card, satu buah plastik tisu magic. Satu bungkus rokok, satu batang puntung rokok, dua botol lintah Papua, satu buah kunci pembuka SIM-card, satu buah lakban warna putih bening," kata dia, Rabu, 24 April 2024.

KKB Berulah Jelang Pilkada Serentak, 2 Tukang Ojek di Puncak Papua Tewas Ditembak

Ilustrasi kantong jenazah.

Photo :
  • ANTARA

Sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial NYP (28) yang membunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) sebagai tersangka. Insiden itu terjadi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin, 22 April 2024.

Mayat perempuan inisial R ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, membuat heboh. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan korban ditemukan oleh warga yang tengah melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.

"Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," kata Jarot dalam keterangannya, Senin 15 April 2024.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024