Sadis! Agustami Paksa Kekasih Gelapnya Aborsi di Kelapa Gading, Korban Tewas Pendarahan

Ilustrasi kantong jenazah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial RN (34) di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban meninggal dunia buntut pendarahan karena dipaksa aborsi pelaku.

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan menjelaskan hal itu diketahui akibat tak adanya luka pada tubuh korban. Adapun pelaku diketahui merupakan kekasih gelap korban yang bernama Agustami.

Dia menuturkan dalam upaya paksa aborsi itu dilakukan secara tak profesional sehingga mengakibatkan kematian terhadap korban.

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya. Karena dilakukan secara tidak profesional dan tidak dengan standar kesehatan, maka korban mengalami pendarahan dan mengakibatkan kematian,” kata Gidion, Rabu, 24 April 2024.

Ilustrasi lokasi peristiwa

Photo :
  • ANTARA/Ujang Zaelani
Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Dalam insiden itu, tersangka Agustami tak melakukan pertolongan terhadap korban. Pelaku malah tega merampas ponsel lalu kabur ke Lampung.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 Pembunuhan atau Pasal 359 atau Pasal 365 atau Pasal 363 atau Pasal 348 ayat 2 KUHP.

Dia terancam penjara paling lama kumulatif untuk Pasal 338 selama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Kombes Gidion Arif Setyawan melaporkan pihaknya sudah mengamankan pelaku Agustami. Tersangka diciduk polisi tak lama setelah ditemukan jasad korban di salah satu ruko kawasan Kelapa Gading, Jakut.

Dalam kasus ini, penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengenai tewasnya wanita hamil di Ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu, 21 April 2024.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan pihaknya menemukan fakta ponsel milik korban hilang yang diduga dibawa lari pelaku.

"Polsek Kelapa Gading sudah melakukan olah TKP awal, HP korban tidak ada,” kata Maulana Mukarom, Minggu 21 April 2024.

POLSEK KELAPA GADING

Kompol Maulana Mukarom Blak-blakan soal Viral Polsek Kelapa Gading Tutup Gerbang saat Warga Lapor

Polsek Kelapa Gading membantah tudingan di media sosial yang viral dimana mereka dituduh menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading saat ada warga yang mau melapor.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024