Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Poverty Action Lab

Surabaya – Aksi bejatnya mencabuli gadis panti asuhan terekam CCTV, Ketua PSI Ranting Gubeng Surabaya yang juga ketua LSM Jogoboyo ditangkap polisi.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Pelaku yang merupakan tokoh pemuda di Kota Surabaya ini awalnya menyanggah perbuatannya. Namun dia tidak bisa mengelak saat aksi bejatnya terekam CCTV panti asuhan. Dia pun akhirnya pasrah digelandang polisi.

Diketahui, sebuah rekaman CCTV panti asuhan merekam aksi bejat pelaku berinisial Rizky Eka Mahendra (44). Pelaku pun ditangkap Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, lantaran melakukan pencabulan kepada gadis berusia 19 tahun berinisial CH di panti asuhan.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Selain melakukan pencabulan, pelaku juga melontarkan ancaman pembunuhan dengan berbekal korek berbentuk revolver. Akibatnya, korban yang masih berusia belasan tahun mengalami trauma mendalam.

Dari informasi yang dihimpun dari pihak panti asuhan, korban sudah berada di panti asuhan itu selama tiga hari karena dititipkan oleh keluarganya.

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

Keluarga menitipkan ke panti asuhan karena menganggap korban terkena guna-guna oleh mantan pacarnya. Pelaku yang mengaku sebagai pendeta itu lantas diminta mengobati CH. Bukannya diobati, pelaku malah melecehkan korban di lantai dua panti asuhan di Sukolilo. 

Padahal, saat itu ibu korban sedang menunggu di lantai dasar. Pelaku mengancam korban sambil membawa korek yang berbentuk revolver agar tidak teriak ketika dicabuli. Penderitaan korban berlangsung sekitar satu jam sebelum akhirnya lepas ketika korban menghubungi pacarnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas penangkapan tokoh PSI sekaligus LSM Jogoboyo tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti rekaman CCTV berdurasi 2 menit sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Laporan: Zainal Azhari | tvOne | Surabaya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya