Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Ilustrasi kantong jenazah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta - Wanita berinisial R (35) yang ditemukan tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, ternyata dilaporkan hilang selama lima hari. Keluarga sudah melapor ke polisi.

"Kemudian kami (Subdit) Jatanras, gabung sama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya. Ternyata benar yang bersangkutan sudah hilang dari tanggal 9 (April)," kata Kepala Unit 5 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Yandri Mono, di Jakarta, Jumat 19 April 2024.

Yandri mengatakan saat ini pihaknya sudah menangkap tiga orang terkait kasus tersebut. Dua orang di antaranya adalah pacar korban.

Sementara, satu lainnya merupakan pelanggan korban. Korban diketahui bekerja sebagai open BO.

ilustrasi ambulans.

Photo :

Sebelumnya, tiga orang yang diduga membunuh R (35), wanita yang ditemukan tewas di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, ditangkap. Menurut polisi, R merupakan warga asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Korban berinisial R asal Tasikmalaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Kamis, 18 April 2024.

Untuk diketahui, mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur.

Pj Gubernur Jakarta Akan Libatkan TNI AU untuk Kirim Bantuan Logistik ke Kepulauan Seribu

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo menjelaskan korban ditemukan oleh masyarakat yang tengah melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.

"Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," tutur Jarot dalam keterangannya, Senin 15 April 2024.

Dishub Jakarta Siapkan 10 Kapal untuk Kirim Pangan ke Kepulauan Seribu

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024