Polisi Sebut Pengemudi Mobil Fortuner Arogan Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Kakaknya
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta – Pengemudi mobil Fortuner berinisial PWGA yang bersikap arogan saat cekcok dengan pengemudi lain dan menggunakan pelat dinas TNI palsu di KM 56 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Â
PWGA ditangkap di kediaman sang kakak saat bersembunyi usai peristiwa cekcoknya dengan pengemudi lain di jalan tol viral.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, setelah peristiwa cekcok itu viral, Puspom TNI melakukan pengecekan database mengenai kepemilikan pelat nomor kendaraan yakni 84337-00 yang dikemudikan PWGA.Â
"Dari hasil pengecekan pelat dengan nomor 84337-00, pelat tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi dengan nomor 1641/MA/XII/2022 dan unit kendaraan tercantum Pajero tahun 2022, dengan nomor rangka sesuai hasil pengecekan fisik dan surat yang resmi dikeluarkan Mabes TNI," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 18 April 2024.
Kemudian, Puspom TNI mendatangi Asep Adang dan menunjukkan video viral pengemudi Fortuner arogan tersebut. Asep sendiri mengaku tidak kenal dengan pengemudi Fortuner arogan itu.Â
"Pelapor merasa dirugikan karena mencatut pelat nomor dinas yang peruntukkannya untuk pelapor, maka pelapor membuat laporan polisi," ujarnya.Â
Selanjutnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya dengan koordinasi Mabes TNI melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pengemudi Fortuner tersebut. Pengemudi yang berinisial PWGA itu bersembunyi di rumah sang kakak di wilayah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Kami mendapat bukti petunjuk dan tim melakukan observasi di daerah di mana tersangka ini bersembunyi, di rumah kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Tim mendatangi rumah, mengamankan pelaku, interogasi singkat terhadap pelaku," kata dia.
"Benar pelaku merupakan pengemudi arogan melanggar lalin di Tol Japek. Terutama lagi dengan menggunakan mobil Fortuner warna hitam dengan menggunakan pelat mabes TNI dengan nomor 84337-00," ujarnya.Â