Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut
- Tangkapan layar
Medan – Oknum anggota polisi yang berdinas di Subdit II Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), Bripka Berlin Sinaga, dilaporkan istrinya ke Polda Sumut atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dilayangnya istrinya, Dian Meta Sihombing ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/277/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Maret 2024. Dian melaporkan perbuatan tersebut karena sudah tidak tahan lagi menjadi korban penganiayaan.
"Sudah tidak tahannya saya, saya buatlah laporan ke Polda Sumut di bulan Maret kemarin, tetapi saat ini dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Namun, sampai saat ini tidak ada kepastian hukum sama sekali bagi saya," kata Dian Meta dilansir tvOnenews, Selasa, 16 April 2024
Dian membenarkan aksi penganiayaan yang dilakukan suaminya seperti dalam rekaman CCTV yang beredar. Menurutnya, oknum polisi Bripka Berlin Sinaga sering melakukan KDRT kepadanya sejak tahun 2016 hingga 2024.
"Kalau dibilang mulai menganiaya saya itu di saat awal menikah tahun 2016 dia sudah melakukan KDRT sama saya. Tapi di situ dia buat perjanjian tidak mengulanginya lagi dan yang direkaman kamera CCTV itu dia menganiaya saya saat saya sedang mengandung anak ketiga di tahun 2022," ujarnya
Dalam rekaman CCTV yang berbedar, terlihat Bripka Berlin Sinaga yang masih mengenakan handuk melempar sesuatu ke arah istrinya hingga melakukan pemukulan. Aksi penganiayaan tersebut sering dilakukan Bripka Berlin kepada istrinya yang sedang mengandung anak ketiganya.
"Seperti yang direkam itu, awalnya dia mencari celananya dan kemudian bertanya kepada saya. Sewaktu-waktu saat saya sedang mencari tiba-tiba dilemparnya saya pakai pembuka kuaci dan terkena di bagian dada saya. Kurang puas rasanya, dipukul juganya kepala saya," ungkapnya.
Tidak tahan atas perilaku kasar suaminya, Dian Meta Sihombing kemudian pergi ke rumah orang tuanya pada bulan Maret 2024 lalu. Ia kemudian melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polda Sumut.
Dian juga melaporkan Bripka Berlin Sinaga ke Polresta Deli Serdang karena mengambil paksa kedua anaknya yang masih balita.
"Saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk segera memproses laporannya dan saya meminta keadilan untuk diri saya," ujar
Sementara Bripka Berlin Sinaga diketahui saat ini sedang mengikuti proses sekolah perwira Polri gelombang kedua tahun 2024.