Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan Ditimbun Dalam Rumah di Makassar, Diduga Dibunuh Suami
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Makassar – Jasad seorang wanita yang hanya sisa tulang ditemukan di dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mayat wanita yang diketahui inisial J berusia 35 tahun itu ditemukan dalam kondisi ditimbun di dalam rumahnya di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, jasad wanita inisial J itu saat ini sudah dievakuasi usai ditemukan pada Minggu 14 April 2024 pagi. Pihak kepolisian telah memasang garis polisi dan sementara melakukan penyelidikan bersama tim Dokpol Polda Sulsel.
"Jadi didukung forensik dan identifikasi dan pendukung lainnya tim masih sementara melakukan olah TKP sekilas kelihatan tulang belulang perihal penemuan jasad wanita ini," ujar Andi Rian kepada wartawan, Minggu, 14 April 2024.
Dia menjelaskan, penemuan jasad wanita ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan mayat korban juga sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Andi Rian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan bahwa kuat dugaan wanita tersebut telah dibunuh lalu kemudian dikubur dalam rumah.
"Kita lihat hasil pemeriksaan sementara kalau ada dugaan kekerasan yang dialami korban tapi itu masih dalam pemeriksaan. Di situ kita lihat di mana benturan kalau benturan sementara almarhum dipukul atau dianiaya," ujar Andi Rian.
Andi Rian menegaskan, informasi awal yang menyebutkan mayat tersebut dicor ternyata tidak benar. Mayat korban ini hanya ditimbun di bidang tanah seluas 1 meter di belakang rumah dalam sebuah bangunan.
"Jadi setelah diteliti lagi jasad ini bukan dicor, tapi hanya ditimbun di pekarangan halaman belakang dengan tanah 1 meter. Jadi di situlah jasad korban ditimbun begitu saja," katanya
Andi Rian menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dengan meminta keterangan para saksi termasuk keluarga korban. Hasilnya, pelaku mengarah kuat kepada suami dari korban. Dari rentetan penyelidikan dan laporan polisi yang diterima kuat dugaan pelaku pembunuhan dan yang mengubur jasad korban di dalam rumah adalah suami sah dari korban sendiri.
"Hasil pemeriksaan beberapa saksi. Termasuk keluarga dekat korban. Didapatkan keterangan ternyata si anak mengatakan bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati. Jadi dianiaya oleh ayahnya. Adapun laporan awal ibunya atau korban ini bukan lari, karena selama ini informasinya bahwa korban ini lari. Tapi ternyata dibunuh," kata Andi Rian
Lebih lanjut, mantan Kapolda Kalsel itu menerangkan bahwa sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan terkait dugaan kekerasan terhadap korban sejak 2018 lalu. Dari laporan itu dilakukan pengembangan dan penyelidikan akhirnya baru terungkap sekarang bahwa korban tidak lari melainkan dibunuh diduga oleh suaminya sendiri.
Andi Rian mengatakan, belum bisa merinci secara detail kronologi dan motif penganiayaan terhadap korban. Hanya saja, dia menegaskan, pelaku sudah ditangkap tidak jauh dari TKP penemuan jasad korban di dalam rumah tersebut.
"Sebenarnya ini kejadian 2018 artinya sudah enam tahun lalu laporan kasus ini. Dari situ penyidik melakukan penyelidikan dan akhirnya dikembangkan cepat lalu terungkap korban selama ini dibunuh dan akhirnya diamankan tersangka yang berada di dekat TKP," katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan lagi bukti dari hasil pemeriksaan forensik dan bukti bukti lainnya. "Kita masih menunggu hasilnya. Karena saat ini kita tinggal kita melihat, menguji apa itu tulang manusia dan kita lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada," ujarnya.