WNA Asal Rusia Kongkalikong dengan Hacker Meksiko Bobol ATM di Palembang
- VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)
Palembang – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan bersama Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus warga negara asing (WNA) asal Rusia, Vladimir Kasarski.
Tersangka Vladimir Kasarski ditangkap polisi, lantaran terlibat tindak pidana ilegal akses, berupa pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank SumselBabel (BSB) di Palembang.
Informasi yang dihimpun, aksi bobol ATM Bank SumselBabel yang dilakukan tersangka, terjadi di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, pada Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Berawal ketika Vladimir Kasarski mendatangi lokasi kejadian untuk mempersiapkan peralatan berupa laptop dan Handphone, yang akan digunakan untuk membobol mesin ATM.
Setelah semuanya disiapkan Vladimir Kasarski, lalu hacker asal Meksiko yang belum diketahui identitasnya, mengoperasionalkan laptop dari jarak jauh dan memulai aksi bobol ATM.
Selanjutnya, tersangka Vladimir Kasarski keluar dari mesin ATM dan memasang tulisan 'rusak', dengan tujuan mengelabui masyarakat. Dia pun menunggu di dalam mobil hingga proses bobol ATM selesai.
Namun, aksi yang dilakukan tersangka Vladimir Kasarski diketahui petugas keamanan di seputaran lokasi kejadian. Sehingga tersangka pun langsung melarikan diri.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP M Rizvy, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Vladimir Kasarski.
"Setelah menerima laporan dari pihak bank, anggota kita bersama Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di salah satu apartemen di Jakarta," kata Harryo, Senin, 8 April 2024.
Menurut Harryo, modus operandi pelaku bekerjasama dengan hacker asal Meksiko yang saat ini sedang dilakukan pengembangan. "Tentunya kita berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap identitas pelaku," tambah dia.
Selain tersangka Vladimir Kasarski, turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit laptop, handphone, uang tunai Rp30 juta dan pakaian yang digunakan palaku saat beraksi.
"Motif kejadian karena kebutuhan ekonomi. Selain di Palembang, tersangka juga beraksi di Jawa Timur yang saat ini aparat kepolisian di sana juga mencari tersangka. Tentu kita juga akan berkoordinasi," ungkap Harryo.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 5 Jo 53 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Di tempat yang sama, tersangka Vladimir Kasarski mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, awal datang ke Indonesia hanya untuk tinggal, namun ditawarkan hacker asal Meksiko untuk membobol mesin ATM.
"Datang ke Indonesia untuk tinggal, lalu ditawari kerja sama untuk bobol ATM. Jadi saya tergiur dan mau. Jika berhasil, hasilnya kami bagi berdua (50:50)," kata dia, seperti diungkap penerjemah.