Siswi SMP di Medan Dibawa Kabur Pria Kenalannya di Medsos Lalu Diduga Diperkosa

MFM, pelaku membawa kabur siswi SMP saat diamankan Polrestabes Medan.(dok Polrestabes Medan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Siswi SMP di Kota Medan, berinsial MAS (15), dilaporkan hilang 10 hari ini. Kemudian, orang tua siswi tersebut membuat laporan ke Markas Polrestabes Medan atas hilangnya anak itu.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Berdasarkan laporan orangtua korban dengan dengan nomor L/GANGGUAN/B/20/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tim gabungan melakukan penyelidikan.

Yusril Kirim Deputi Kemenko Kumham Imipas Pelajari Kasus Reynhard Sinaga di Manchester Inggris

Ilustrasi remaja.

Photo :
  • Pixabay

"Lantaran tidak mengetahui keberadaan korban, pada Kamis 21 Maret 2024, orangtua korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Medan atas laporan orang hilang," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Minggu 31 Maret 2024.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Ilustrasi pemerkosaan

Photo :
  • Tim tvOne - Jasa

Alhasil, tim gabungan kepolisaan berhasil menemukan keberadaan korban bersama pelaku berinisial MFM (27), disebuah rumah kontrakan di Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu 30 Maret 2024.

"Saat ditemukan korban ternyata tinggal bersama seorang laki-laki yang diduga sebagai kekasih korban," jelas Jama.

Dari hasil pemeriksaan antara korban dan pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai itu, berkenalan melalui media sosial di Instagram. 

Keterangan saksi-saksi, bahwa MFM, yang membawa kabur korban pada Rabu 20 Maret 2024. Jama mengatakan bahwa pelaku dan siswi SMP itu, tinggal satu rumah kontrakan dan diduga diperkosa oleh pria itu.

Ilustrasi kasus pemerkosaan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

"Saat ditemukan korban, ternyata tinggal bersama seorang laki-laki yang diduga sebagai kekasih korban," kata Jama.

Atas perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban dan di tahan di Markas Polrestabes Medan.

"Pelaku terancam hukum 15 tahun penjara dan sudah kita tahan," ucap perwira melati satu itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya